LSM HARIMAU DPC KABUPATEN BANDUNG BERSAMA POLSEK BALEENDAH UNGKAP PENYIMPANAN MIRAS ILEGAL DI MANGGAHANG.

- Penulis

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sinergitas yang baik antara LSM Harimau DPC Kabupaten Bandung bersama Jajaran Polsek Baleendah, Koramil, Babinsa, Satpol PP, Pemerintahan Kelurahan Manggahang, dan tokoh masyarakat setempat kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras miras ilegal di wilayah Kecamatan Baleendah.

Terungkapnya lokasi penyimpanan miras ilegal tersebut berawal dari informasi Sdr. Ryan IB, anggota Kor Divisi Investigasi LSM Harimau Kabupaten Bandung. Setelah berkoordinasi dengan ketua, informasi tersebut langsung disampaikan kepada pihak Polsek Baleendah dan saat itu juga petugas bergerak ke TKP.

Hasil operasi gabungan tersebut berhasil menemukan lokasi penyimpanan miras ilegal di TKP Jalan Laswi Munjul RT 01 RW 18 Kelurahan Manggahang, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Lokasi tersebut diketahui disembunyikan di dalam bangunan liar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kerja sama dan koordinasi lintas instansi ini dinilai efektif dalam memutus rantai peredaran miras ilegal yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga:  Pokja BASN Jadi Garda Penguatan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

“Ini adalah bukti bahwa sinergi antara LSM, TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah kelurahan dan tokoh masyarakat sangat penting dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Baleendah. Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran miras ilegal,” ujar H. Dadan Sobara, S.Kom., M.M, selaku Pembina LSM Harimau DPC Kabupaten Bandung, Minggu 16 Agustus 2026.

Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan langsung melakukan pendataan dan penindakan sesuai prosedur yang berlaku terhadap lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan miras ilegal tersebut.

Pihak LSM Harimau DPC Kabupaten Bandung. mengapresiasi dukungan penuh dari Polsek Baleendah, Koramil, dan seluruh unsur terkait. Ke depan, operasi serupa akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen memberantas penyakit masyarakat.

Sementara itu, Pemerintahan Kelurahan Manggahang dan tokoh masyarakat setempat juga mendukung penuh langkah pemberantasan miras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif.

Penulis : Zul
Redaksi
Kompas1.Id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat
Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga
Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026
Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri
Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya
JUN’X TATTOO STUDIO, KKREATOR TATTO ESTETIK DAN ELEGAN YANG JADI PILIHAN PECINTA TATTO DI KOPO, BANDUNG
Musyawarah Pembentukan Panitia Pemilihan Antar Waktu (PAW) Desa Bojong Malaka, Langkah Awal Demokrasi Desa
SONGSONG TAHUN POLITIK POLSEK MARGAASIH KAWAL RESES ANGGOTA DPRD KAB. BANDUNG TETAP JAGA KAMTIBMAS
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Peringatan Keras: Peredaran Obat Keras Golongan G Tanpa Izin Edar di Cikarang Selatan Terancam Hukuman Berat

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:47 WIB

Hadiat Laksanakan Reses, Fokus Menampung Aspirasi dan Keluhan Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:12 WIB

Kompolnas RI Lakukan Visitasi ke Polsek Metro Pusat dalam Penilaian Kompolnas Awards 2026

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:08 WIB

Perkuat Sinergitas Penegak Hukum, Kapolres Way Kanan AKBP Ramadhona Silaturahmi ke Kejaksaan Negeri

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Pakuan Ratu Tangkap DPO Kasus Pencurian TBS Sawit di Belitang Jaya

Berita Terbaru