
Dalam rangka memelihara situasi kamtibmas yang kondusif, Unit Reaksi Cepat / URC Satuan Reserse Mobil Polres Tomohon melaksanakan kegiatan patroli di jam-jam rawan, Kamis 14 Agustus 2026 dini hari.
“Kegiatan rutin Guna Cegah Tindak Pidana dan Berikan Rasa Aman Kepada Masyarakat.
Patroli yang dipimpin oleh Aipda Bima Pusung Kanit URC Kini menyasar sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain mesin Anjungan Tunai Mandiri / ATM di pusat kota, pertokoan, dan kawasan sepi yang minim penerangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain melakukan patroli dialogis, petugas juga melaksanakan pemeriksaan terhadap orang, barang bawaan, dan kendaraan yang melintas. Pemeriksaan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi adanya senjata tajam / *Sajam* dan barang berbahaya lainnya yang berpotensi digunakan dalam aksi kejahatan jalanan.
Kasat Reskrim Polres Tomohon IPTU Royke R.Y. Mantiri .,S.H.,M.H mengatakan, kegiatan patroli jam rawan merupakan atensi pimpinan untuk menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Tomohon.
“Tim URC kami siagakan 24 jam. Sasaran utama kami adalah titik ATM, perbankan, dan tempat keramaian. Kami juga melakukan pemeriksaan Sajam untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti jambret, curanmor, maupun tawuran,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim IPTU Royke R.Y. Mantiri.,S.H.,M.H mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor ke Call Center 110 atau kantor polisi terdekat jika melihat atau mengalami kejadian yang mencurigakan.
“Polri hadir untuk masyarakat. Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.
Kegiatan patroli ini mendapat respon positif dari warga. Diharapkan dengan kehadiran polisi di lapangan dapat memberikan efek preventif dan rasa aman bagi masyarakat Kota Tomohon.
*#URCRESMOBPOLRESTOMOHON*
*#PolriUntukMasyarakat*
*#Humaspoldasulut*
*#SalamPresisi*
*#TOMOHON_HEBAT*
*#STOP_MAKANGPUJI*
(Noval).














