KPK Ungkap Pola Umum Korupsi Kepala Daerah: Proyek Pemerintah Dikembalikan sebagai “Bayaran” Utang Politik

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA, 22 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membedah pola berulang yang kerap dijumpai dalam kasus korupsi yang menjerat para kepala daerah. Salah satu modus yang paling menonjol adalah praktik pemberian proyek pemerintah secara istimewa kepada pihak swasta yang sebelumnya berperan sebagai penyandang dana atau bagian dari tim sukses saat kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pola ini telah teridentifikasi dalam berbagai perkara yang ditangani oleh lembaganya. Mekanismenya berjalan dengan indikasi bahwa pasangan calon yang telah memenangkan pemilihan, kemudian memberikan akses prioritas dan aliran proyek pemerintah kepada pihak-pihak yang telah membantu membiayai perjalanan politik mereka.

Sebagai bukti nyata, KPK mencontohkan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Dalam penanganan perkara tersebut, terungkap dugaan bahwa para penyandang dana politik mendapatkan keuntungan yang besar melalui penguasaan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah setelah pimpinan yang didukung menjabat.

Kemiripan pola juga ditemukan dalam perkara yang memerangkap Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim. KPK mencatat adanya dugaan kuat bahwa pihak swasta yang tergabung dalam lingkaran tim sukses berhak memperoleh beragam paket pekerjaan publik sebagai imbalan setelah kandidat yang mereka dukung memenangkan pilkada.

Berdasarkan fakta hukum ini, KPK menegaskan urgensi pelaksanaan reformasi menyeluruh dalam sistem pembiayaan politik. Hal ini dinilai mutlak diperlukan agar para kepala daerah tidak terbebani “utang politik” yang kemudian berujung pada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan demi menguntungkan pihak tertentu setelah dilantik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru