KPK Ungkap Pola Umum Korupsi Kepala Daerah: Proyek Pemerintah Dikembalikan sebagai “Bayaran” Utang Politik

- Penulis

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
JAKARTA, 22 Juli 2026 – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membedah pola berulang yang kerap dijumpai dalam kasus korupsi yang menjerat para kepala daerah. Salah satu modus yang paling menonjol adalah praktik pemberian proyek pemerintah secara istimewa kepada pihak swasta yang sebelumnya berperan sebagai penyandang dana atau bagian dari tim sukses saat kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pola ini telah teridentifikasi dalam berbagai perkara yang ditangani oleh lembaganya. Mekanismenya berjalan dengan indikasi bahwa pasangan calon yang telah memenangkan pemilihan, kemudian memberikan akses prioritas dan aliran proyek pemerintah kepada pihak-pihak yang telah membantu membiayai perjalanan politik mereka.

Sebagai bukti nyata, KPK mencontohkan kasus yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Dalam penanganan perkara tersebut, terungkap dugaan bahwa para penyandang dana politik mendapatkan keuntungan yang besar melalui penguasaan pelaksanaan proyek-proyek pemerintah daerah setelah pimpinan yang didukung menjabat.

Kemiripan pola juga ditemukan dalam perkara yang memerangkap Bupati Langkat nonaktif, Syah Afandin alias Ondim. KPK mencatat adanya dugaan kuat bahwa pihak swasta yang tergabung dalam lingkaran tim sukses berhak memperoleh beragam paket pekerjaan publik sebagai imbalan setelah kandidat yang mereka dukung memenangkan pilkada.

Berdasarkan fakta hukum ini, KPK menegaskan urgensi pelaksanaan reformasi menyeluruh dalam sistem pembiayaan politik. Hal ini dinilai mutlak diperlukan agar para kepala daerah tidak terbebani “utang politik” yang kemudian berujung pada penyalahgunaan wewenang dan kekuasaan demi menguntungkan pihak tertentu setelah dilantik. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

**PERKUAT SINERGI DENGAN DPRD, KAPOLRES OGAN ILIR BAHAS PENANGANAN KAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN KRIMINALITAS**
*JAGA KONDUSIFITAS MALAM HARI, POLSEK MARGAASIH GENCARKAN PATROLI PRESISI CEGAH KEJAHATAN C3.*
Dekatkan Pelayanan Publik, Satlantas Polres Way Kanan Sosialisasi Aplikasi “Siger Lampung Presisi” kepada Pengguna Jalan
TMMD ke-129 Bangun Karakter Warga, Kodim 0412/LU Bekali Masyarakat Bela Negara, Kesadaran Hukum, dan Perang Melawan Narkoba
Bupati Hamartoni Nyatakan Dukungan Penuh, Siap Hadiri Pelantikan HMI Lampung Utara
Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo
Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 04:12 WIB

**PERKUAT SINERGI DENGAN DPRD, KAPOLRES OGAN ILIR BAHAS PENANGANAN KAMTIBMAS DAN PENCEGAHAN KRIMINALITAS**

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:13 WIB

*JAGA KONDUSIFITAS MALAM HARI, POLSEK MARGAASIH GENCARKAN PATROLI PRESISI CEGAH KEJAHATAN C3.*

Rabu, 22 Juli 2026 - 02:04 WIB

KPK Ungkap Pola Umum Korupsi Kepala Daerah: Proyek Pemerintah Dikembalikan sebagai “Bayaran” Utang Politik

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:59 WIB

Dekatkan Pelayanan Publik, Satlantas Polres Way Kanan Sosialisasi Aplikasi “Siger Lampung Presisi” kepada Pengguna Jalan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:17 WIB

TMMD ke-129 Bangun Karakter Warga, Kodim 0412/LU Bekali Masyarakat Bela Negara, Kesadaran Hukum, dan Perang Melawan Narkoba

Berita Terbaru