PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya Terkait Ucapan Merendahkan Wartawan

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 00:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.1D
JAKARTA, 21 Juli 2026 – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara resmi melaporkan pengacara kondang Hotman Paris Hutapea ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil menyusul pernyataan yang dinilai kasar dan merendahkan yang dilontarkan kepada wartawan saat sebuah konferensi pers di lingkungan Kejaksaan Agung, yang kemudian menuai kecaman luas dari masyarakat dan profesi pers.

Laporan pengaduan tersebut telah diterima secara resmi oleh pihak kepolisian dengan nomor register LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporannya, PWI menilai pernyataan yang dilontarkan Hotman Paris, di antaranya kalimat “lu punya otak gak?”, merupakan bentuk tindakan yang melukai perasaan sekaligus merendahkan martabat dan kehormatan profesi jurnalis yang berintegritas.

Meskipun sebelumnya Hotman Paris telah menyampaikan permintaan maaf melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, PWI menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut tidak serta-merta menghapus status hukum maupun dugaan tindak pidana yang terjadi.

PWI mendasarkan laporan ini pada dugaan pelanggaran Pasal 242 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mengatur mengenai tindak pidana penghinaan.

Saat ini, proses hukum telah bergulir dan masyarakat luas menunggu langkah selanjutnya serta penanganan profesional dari Polda Metro Jaya dalam menuntaskan perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan
Tanggapi Marak Kejahatan Jalanan, Gubernur Dedi Mulyadi Koordinasi Polda Jabar: Pasang Aparat Bersenjata di Titik Rawan
Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat
Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar
Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan
Dua Bulan Operasi, Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ratusan Paket Barang Bukti Diamankan
Korsleting Diduga Jadi Pemicu, Polri Sigap Tangani Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan
Polisi Lakukan Pengecekan Tempat Kejadian Insiden Kebakaran Kendaraan di SPBU Jati Samarang
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:45 WIB

Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:33 WIB

Tanggapi Marak Kejahatan Jalanan, Gubernur Dedi Mulyadi Koordinasi Polda Jabar: Pasang Aparat Bersenjata di Titik Rawan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:12 WIB

Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru