Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
BOGOR, 21 Juli 2026 – Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor resmi menahan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor berinisial BAP. Penetapan tersangka dan penahanan ini dilakukan terkait dugaan keterlibatan dalam kasus korupsi proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, yang semula direncanakan sebagai rumah sakit tipe C namun pada kenyataannya hanya beroperasi sebagai klinik.

Penetapan status tersangka terhadap BAP dilakukan pada Senin (20/7/2026). Tersangka diketahui merupakan mantan anggota Pokja Pemilihan Khusus 10 yang berperan penting dalam proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pada proyek tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Denny Achmad, melalui keterangan yang dibacakan oleh Plh Kepala Seksi Pidana Khusus, Rinaldy Adriansyah, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil setelah penyidik berhasil mengantongi bukti permulaan yang cukup.

“Perbuatan tersangka ini berkaitan dengan proses pemilihan penyedia barang dan jasa konstruksi pembangunan Gedung RSUD Bogor Utara,” ungkap Rinaldy di kantor Kejari Kabupaten Bogor, Senin malam.

Segera setelah ditetapkan sebagai tersangka, BAP langsung dikenakan penahanan selama 20 hari. ASN yang masih aktif bertugas di Pemkab Bogor ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg guna memudahkan proses penyidikan berjalan.

Proyek pembangunan RSUD Bogor Utara ini bersumber dari dana Bantuan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI yang dirujuk pihak kejaksaan, perbuatan melawan hukum ini telah menimbulkan kerugian keuangan negara yang sangat besar, yakni mencapai Rp9.179.191.850,88 atau setara dengan sekitar Rp9,17 miliar.

Aris aristio

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo
Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan
Tanggapi Marak Kejahatan Jalanan, Gubernur Dedi Mulyadi Koordinasi Polda Jabar: Pasang Aparat Bersenjata di Titik Rawan
Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat
Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan
Dua Bulan Operasi, Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ratusan Paket Barang Bukti Diamankan
Korsleting Diduga Jadi Pemicu, Polri Sigap Tangani Kebakaran Tiga Rumah Kontrakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:35 WIB

Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:45 WIB

Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

Berita Terbaru