Sengketa Informasi DPP JMI dan Dewan Pers Capai Kesepakatan, Dewan Pers Bersedia Memberikan Informasi yang Diminta

- Penulis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 00:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — KOMPAS1.id || Sengketa informasi antara Dewan Pimpinan Pusat Jurnalis Maestro Indonesia (DPP JMI) dan Dewan Pers akhirnya mencapai titik temu melalui proses mediasi yang berlangsung secara terbuka dan konstruktif.Jum’at 6 Maret 2026.

Mediasi tersebut difasilitasi oleh mediator Komisi Informasi, Donny Yoesgiantoro. Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak menyampaikan pandangan dan klarifikasi masing-masing hingga tercapai kesepahaman mengenai permohonan informasi yang diajukan oleh DPP JMI.
Mediator, Donny Yoesgiantoro, dalam keterangannya mengapresiasi sikap terbuka kedua pihak selama proses mediasi berlangsung.

“Proses mediasi ini menunjukkan bahwa sengketa informasi dapat diselesaikan melalui dialog yang konstruktif. Komitmen kedua pihak untuk menghormati mekanisme keterbukaan informasi merupakan langkah positif dalam memperkuat transparansi lembaga publik,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPP Jurnalis Maestro Indonesia (JMI), Yudi Hutriwinata,S,H,.C,LTP,. dalam penyampaiannya menegaskan bahwa langkah permohonan informasi yang diajukan oleh organisasinya merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi lembaga publik sesuai dengan semangat keterbukaan informasi.

Baca Juga:  IPDN Beri Penghargaan kepada ABPEDNAS atas Kontribusi dalam Tata Kelola Pemerintahan Desa

“Kami menghormati proses yang berlangsung melalui mekanisme sengketa informasi. Permohonan informasi yang kami ajukan merupakan bagian dari upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga publik sebagaimana diamanatkan dalam prinsip keterbukaan informasi,” ujar Yudi.

Ia juga menambahkan bahwa hasil mediasi ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bersama bagi seluruh pihak, khususnya dalam memperkuat budaya keterbukaan informasi di lembaga-lembaga publik.

proses penyelesaian sengketa informasi ini dapat menjadi contoh bahwa penyelesaian perbedaan pandangan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum dan dialog yang konstruktif, demi memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik di Indonesia.

 

(TIM JMI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru