Kompas1.id
GARUT, 20 Juli 2026 – Polres Garut memaparkan hasil kinerja luar biasa dalam penanganan tindak pidana narkotika, psikotropika, serta obat-obatan tertentu (OOT) selama periode Juni hingga Juli 2026. Capaian strategis ini dipublikasikan dalam sebuah Konferensi Pers yang digelar pada Senin (20/7/2026), dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Polres Garut, Kompol Deny Rahmanto, S.S., S.I.K., M.M.
Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Garut berhasil mengungkap total 13 kasus (Crime Total), yang rinciannya meliputi 9 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 3 kasus pelanggaran di bidang kesehatan. Selain itu, tim penyidik juga sukses menyelesaikan penanganan sebanyak 14 perkara (Crime Clearance), terdiri dari 7 kasus narkotika, 1 kasus psikotropika, dan 6 kasus tindak pidana kesehatan.
20 Orang Tersangka dari Berbagai Latar Belakang
Dari rentetan pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian berhasil mengamankan 20 orang tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Mereka berperan sebagai jaringan pengedar hingga kurir yang bergerak di peredaran gelap narkoba maupun obat-obatan ilegal. Menariknya, para tersangka berasal dari beragam latar belakang profesi, mulai dari buruh, wiraswasta, pedagang, pelajar/mahasiswa, hingga kelompok pengangguran.
Rincian Barang Bukti yang Disita
Polisi juga berhasil mematahkan peredaran barang haram dengan mengamankan bukti yang cukup besar, meliputi:
✅ 106 paket sabu-sabu seberat 78,1 gram;
✅ 113 paket tembakau sintetis seberat 639,43 gram;
✅ 20 paket psikotropika berisi 60 butir/tablet;
✅ 139 paket obat-obatan tertentu sebanyak 844 butir/tablet.
Modus operandi yang terungkap meliputi penyimpanan, kepemilikan, pengedaran, perdagangan, hingga penyalahgunaan narkotika. Khusus untuk tindak pidana di bidang kesehatan, pelaku terbukti menyimpan dan menjual obat-obatan keras tanpa dilengkapi izin resmi maupun resep dokter.
Komitmen Melindungi Masyarakat
Pada kesempatan tersebut, Waka Polres Garut, Kompol Deny Rahmanto, menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan dalam kurun waktu dua bulan ini merupakan bukti nyata keseriusan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat Kabupaten Garut dari ancaman bahaya narkoba beserta kerusakan yang ditimbulkannya.
Wa Ratno















