Kompas1.id
Bandung, 20 Juli 2026 – Tingkat kerawanan kejahatan jalanan di Kota Bandung kembali menjadi sorotan. Berdasarkan laporan keamanan dari Tekad Bara, dirilis peta zona kewaspadaan untuk membantu masyarakat mengenali wilayah rawan, meningkatkan kewaspadaan, serta mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di jalan raya.
Pembagian Zona Kewaspadaan
Wilayah Kota Bandung dan sekitarnya dikategorikan ke dalam tiga zona berdasarkan tingkat kerawanan aksi pembegalan:
Zona Merah (Sangat Rawan):
Flyover Kopo
Babakan Ciparay
BKR – Regol
Binong – Kiaracondong
Cikawao
Zona Oranye (Rawan):
Rancamanyar – Baleendah
Soekarno Hatta
Gedebage
Cibiru
Ujungberung
Zona Kuning (Waspada):
Dago Atas
Ciumbuleuit
Buah Batu
Arcamanik
Sarijadi
Jam Rawan Kejahatan
Catatan Waktu: Pelaku kejahatan jalanan terpantau cenderung beraksi pada pukul 00.00 – 04.00 WIB.
Pemerintah kota dan kepolisian mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ekstra pada jam-jam tersebut, terutama bagi pengendara yang melintas seorang diri karena pelaku cenderung mengincar pengendara yang sendirian.
Imbauan dan Tips Keselamatan (Tekad Bara)
Guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, masyarakat diimbau untuk mengikuti langkah-langkah pencegahan berikut:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aktifkan Share Live (SL): Lakukan fitur share live location saat berkendara di malam hari.
Hindari Lokasi Gelap: Jangan pernah berhenti atau memperlambat kendaraan di tempat yang gelap dan sepi.
Abaikan Provokasi: Jangan terpancing oleh provokasi atau modus penghentian kendaraan oleh pihak yang tidak jelas identitasnya.
Lapor Darurat: Jika menghadapi situasi darurat, utamakan keselamatan diri dan segera lakukan koordinasi dengan rekan terdekat atau hubungi pihak kepolisian di nomor darurat 110.
“Lebih baik mencegah daripada menjadi korban. Tetap solid, tetap waspada, pulang selamat.”# bandungrawanbegal#jagakeselamatankeluarga#teamprabu#amankanbandung Bob hariawan. Kabiro kota Bandung














