Ogan Ilir,Kompas1.id
Rumah Sakit Ar-Royyan yang terletak dijantung kota Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan menjadi kebanggaan masyarakatnya. Meski berstatus swasta, rumah sakit ini tidak kalah dengan rumah sakit pemerintah yang ada di Bumi Caram Seguguk ini.
Namun kendati demikian, ada beberapa hal yang terkait pelayanan rumah sakit tipe D ini yang disorot dan perlu dilakukan pembenahan.
Fredi, salah satu keluarga pasien yang telah beberapa kali berobat ataupun mengobatkan keluarganya dirumah sakit ini bercerita, jika rumah sakit ini sangat-sangat bermanfaat bagi masyarakat. Dirinya beserta keluarga kerap berobat disini dan saat pulang pasti dkaruniahi kesembuhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pribadi lebih memilih berobat disini dibanding di Palembang, rata-rata saya dan keluarga kalau berobat disini dkaruniai Allah kesembuhan. Jadi boleh dibilang cocok berobat disini. Walau obatnya saya lihat tidak terlalu berkelas, tapi racikannya mungkin yang sesuai sehingga cocok di badan,” ujarnya menuturkan.
Meski begitu, Mantan Ketua PWI Ogan Ilir ini kerap melihat dan merasakan kebijakan-kebijakan RS yang dianggapnya merugikan pasien, sehingga meskipun dirinya merasa cocok di rumah sakit ini, tetap ada keluhan saat mendapatkan pelayanan .
“Sudah berapa kali saya komplain kepada dokter dan perawat disini, dan komplain yang disampaikan harus benar-benar berani, kalau kita tidak berani kita tidak ditanggapi. Seperti pernah suatu kali keluarga saya peserta BPJS belum sepenuhnya pulih sudah disuruh pulang karena sudah inap 3 hari. Ini tentu merugikan karena kita berstatuspeserta BPJS Mandiri yang bayar tiap bulan,” jelas Fredi.
Kejadian ini, lanjut Fredi dirinya sempat marah-marah kepada para pegawai dan meminta segera dihubungkan dengan penanggung jawab rumah sakit Arroyan. “Karena mungkin dianggap saya mengerti aturan akhirnya keluarga saya itu diperpanjang penangannnya hingga 5 hari. Dan ini diduga memang aturan main di RS ini, banyak keluarga pasien yang cerita serupa,” tambahnya.
Fredi juga menerangkan, jika baru-baru ini keluarganya dirawat karena sakit lambung. Setelah 2 hari dirawat kondisinya sudah sangat membaik dan mengajukan untuk pulang, namun permintaan itu ditolak dengan berbagai alasan, meskipun akhirnya diperbolehkan pulang setelah dirinya komplain hingga sampai ke manajemen yang lebih tinggi.
“Ini yang saya sesalkan, bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki akses hingga keatas, tentu mereka hanya menerima semua kebijakan yang terkesan dimonopoli. Belum lagi pelayanan IGD, setiap pasien BPJS yang datang diwajibkan rawat inap kalau ingin dilayani. Dan yang lebih parah saat di IGD, kita disuruh tebus beli obat dulu ke apotek baru dilakukan penanganan pasien setelah obat dan infus kita ambil sendiri ke apotek,” kata Fredi.
Pria yang saat ini menjabat Bendahara PWI Sumsel ini mengaku bahwa dirinya bukan mendiskreditkan rumah sakit ini, tapi hal-hal yang telah dialaminya ini harap menjadi perhatian menajeman RS Arroyan, sehingga terjadi perbaikan.
Fredi menganggap rumah sakit ini menjadi kebanggaannya dan tentu menjadi kebanggaan masyarakat kabupaten Ogan Ilir. Tentu peningkatan RS ini sangat diharapkannya agar semua pelayanan cukup dilakukan di Ogan Ilir, tanpa dirujuk lagi ke RS di Palembang, tentunya harus menerima semua keluhan, kritik dan saran.
“Kritik yang saya sampaikan ini tidak lebih hanya untuk kebaikan RS Arroyan, semoga dengan cerita ini manjaemen dapat menjadi lebih baik lagi, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding angka-angka tagihan. Karena saya juga ngerti bagaimana aturan main BPJS ini, karena yang lebih penting adalah pengabdian dan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan rumah sakit ini,” tukas Fredi.
Sementara menanggapi saran, kritik dan pertanyaan dari keluarga pasien ini, Manajemen RS Ar-Royyan memberikan penjelasan sebagai berikut :
1. Pada prinsipnya pelayanan kesehatan di RS Ar-Royyan tetap mengedepankan profesionalisme, sesuai kemampuan yang ada di rumah sakit. Semaksimal mungkin diupayakan pasien bisa sembuh dari penyakitnya.
2. Untuk pasien yang menggunakan program BPJS, memang ada prosedur yang harus dilakukan sesuai dengan aturan pihak BPJS. Pihak RS semaksimal mungkin menaati/mengikuti apa yang menjadi aturan dari BPJS.
3. Terhadap pasien yang berobat melalui IGD, adalah pasien yang kondisinya darurat. Dokter yang bertugas di IGD akan menentukan apakah pasien tsb rawat inap atau rawat jalan. Pada umumnya kalau kondisi pasien darurat maka mayoritas rawat inap. Kalau pasien tidak kondisi darurat, maka prosedurnya rawat jalan, dan pengobatan melalui poliklinik yang sudah ada jadwalnya. Dan juga melalui sistem rujukan dari faskes tingkat pertama. Dan bila tidak ada rujukan maka status pasien umum, bukan jaminan BPJS.
4. Pihak RS berupaya membantu pasien BPJS semaksimal mungkin, termasuk memberikan kebijakan sepanjang tidak bertentangan dgn aturan dari pihak BPJS.
5. Terkait keinginan pasien rawat inap yang minta pulang, akan dilihat kondisinya oleh dokter yang merawatnya. Ini memang kewenangan dokter, tanpa melihat apakah pasien tersebut jaminan BPJS atau umum. Bisa saja pasien seperti terlihat sehat, tapi secara medis tentu dokter yang lebih tau, begitu juga sebaliknya. Karena itu kepada pasien atau keluarganya, sebaiknya juga memperhatikan pertimbangan dari dokter yang merawatnya tersebut.
6. Tapi seandainya pasien atau keluarga pasien ngotot tetap mau pulang, tentu pihak RS tidak dapat menghalangi.
7. Kalau pasien atas jaminan BPJS mau minta pulang atas permintaan sendiri (APS), maka sesuai regulasi seperti tertuang dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, statusnya akan menjadi pasien umum.
Sementara terkait dengan pasien dari keluarga Bapak Fredi, memang masih diminta stay 1 hari, karena injeksi antibiotik memang 3 hari. Ini semata-mata supaya pengobatan tuntas. Dan bila nanti kalau kembali berobat dengan diagnosa yang sama, tidak gugur jaminan BPJS-nya.
Jadi perlu kami tegaskan, bukan rumah sakit menahan. Tapi semata-mata untuk kebaikan pasien.
Kendati demikian atas kritik dan saran yang disampaikan, yang masih perlu ditindaklanjuti akan menjadi perhatian kami. Pewarta Iskadi.














