‎Resah Adanya Karaoke Ilegal Ratusan Ibu Perwiritan Geruduk Lokasi Bersama TIM Gabungan SATPOL PP & WH Aceh Singkil

- Penulis

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎ACEH SINGKIL kompas1.id

Suasana di Desa Siatas, Kecamatan Simpang Kanan, mendadak tegang pada Jumat sore (03/07/2026). Ratusan warga yang didominasi oleh ibu-ibu kelompok perwiritan mendatangi sebuah lokasi karaoke yang diduga kuat melanggar Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
‎
‎Aksi massa ini mendampingi langsung operasi penertiban yang dipimpin oleh Kasatpol PP & WH Kabupaten Aceh Singkil, Afrijal SE, melalui Kabid Pengawasan Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH). Operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat terkait adanya aktivitas karaoke yang menyediakan khamar (miras), pemandu lagu (ladies), serta penyediaan kamar (room) yang dinilai merusak moralitas lingkungan setempat.
‎
‎Kronologi dan Jalannya Operasi Tepat pukul 15.10 WIB, tim gabungan yang terdiri dari 18 anggota WH, personel Polsek Simpang Kanan, Koramil, pihak Kecamatan, serta perangkat desa tiba di lokasi. Namun, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), lokasi karaoke tersebut tampak tertutup rapat dan dipagari seng, seolah telah mengendus kedatangan petugas.
‎
‎Meski tidak ditemukan aktivitas operasional saat itu, emosi warga tidak terbendung. Sekitar seratusan ibu-ibu perwiritan yang hadir di lokasi menyuarakan kemarahan mereka. “Robohkan pagarnya! Tutup permanen! Kami resah banyak perempuan berpakaian tidak sopan keluar masuk dari sini,” teriak warga di lokasi.
‎
‎Langkah Diplomatis dan Musyawarah Guna menghindari aksi anarkis, Kabid Pengawasan Syariat Islam bersama pihak kepolisian dan TNI segera melakukan mediasi di tempat. Petugas memberikan pengertian kepada masyarakat agar tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang.
‎
‎“Kami meminta masyarakat untuk tidak main hakim sendiri terhadap bangunan tersebut. Persoalan ini telah kami catat dan akan segera ditindaklanjuti secara formal,” ujar pihak Satpol PP & WH di hadapan massa.
‎
‎Keputusan Akhir Setelah musyawarah singkat di lokasi, disepakati bahwa permasalahan ini akan dibawa ke tingkat kecamatan untuk dibahas dalam rapat koordinasi yang lebih luas pada Senin, 7 Juli 2026.
‎
‎Meskipun menerima keputusan tersebut, warga yang merasa kesal sempat meluapkan emosinya dengan memukul pagar seng tempat karaoke sebelum akhirnya membubarkan diri dengan tertib. Satpol PP & WH Aceh Singkil menegaskan akan terus mengawal kasus ini demi tegaknya Syariat Islam di Bumi Syekh Abdurrauf As – Singkili.
‎
‎Reporter Sabri
‎
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas
MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA
Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah
234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik
Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat
Pertengkaran Antrean BBM di AMPS Semitau Jadi Sorotan, Warga Pertanyakan Pengawasan dan Penyaluran
Diduga Hendak Rampas Motor di Sidoarjo Way Kanan, Pria 18 Tahun Diamankan Satreskrim Polres Way Kanan
Polsek pakuan Ratu Ringkus Diduga Pelaku Curat dan Penggelapan Sepeda Motor
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 04:11 WIB

Kodim Purworejo Buka Open Turnamen Voli Dandim Cup I, Semarakkan HUT TNI ke-81 dengan Semangat Sportivitas

Sabtu, 26 September 2026 - 03:22 WIB

MEDIA KOMPAS1 ID MERAYAKAN ULANG TAHUN KEDUA, TEKAD TETAP HADIRKAN BERITA INDEPENDEN DAN TERPERCAYA

Jumat, 25 September 2026 - 16:30 WIB

Desa Sidomekar Bersalawat Bersama Habib Umar Al-Haddad, Warga Larut dalam Doa dan Tausiyah

Jumat, 25 September 2026 - 07:53 WIB

234 Pejabat Pemkab Way Kanan Dikukuhkan dan Dilantik, Bupati Ayu Tekankan Pelayanan Publik

Jumat, 25 September 2026 - 07:13 WIB

Joni Helmi Resmi Dilantik sebagai Camat Banjit,Diminta Perkuat Pelayanan Masyarakat

Berita Terbaru