Seorang Pemuda Dibekuk Polisi Diduga Lakukan Penipuan dan Penggelapan Motor Honda Beat di Baradatu

- Penulis

Rabu, 21 Januari 2026 - 05:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Way Kanan,- Kompas1.id || Polsek Baradatu dan Polsek Banjit Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di Halte Kampung Tiuh Balak Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Rabu (21/01/2026).

Terduga pelaku inisial NV (29) berdomisili di Kampung Gedung Rejo Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari  Senin, 08-12-2025 pukul 10.00 WIB telah terjadi tindak pidana Penipuan dan Penggelapan satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam dengan NO.POL : BE 5702 WR yang terjadi di salah satu Halte Kampung Tiuh Balak, Baradatu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat itu, korban an. Menik Eviani melintas dari arah Baradatu menuju Bukit Kemuning sampai di depan Halte Tiuh Balak lalu korban dipanggil oleh terlapor sehingga korban berhenti.

Setelah itu, terlapor NV meminjam motor milik korban dengan alasan untuk mengambil uang ke ATM namun setelah ditunggu oleh korban sampai pukul 17.00 WIB sore, terlapor  tidak kunjung datang dan  tidak mengembalikan sepeda motor korban.

Baca Juga:  Operasi Pencarian Warga Ogan Lima yang Hilang di Bendungan Way Rarem Terkendala Gulma Tebal

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian di taksir sekitar Rp. 6.000.000,- rupiah lalu melaporkannya ke Polsek Baradatu dan agar ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Senin, 19-01-2026 pukul 21.00 WIB setelah menerima laporan informasi dari masyarakat tentang keberadaan diduga TSK lalu TEKAB 308 PRESISI Polsek Baradatu dan Polsek Banjit Polres Way Kanan melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di Kampung Neki Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan tanpa perlawanan.

Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti BPKB dan STNK sepeda motor milik korban telah diamankan di Polsek Baradatu guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya yang bersangkutan jika terbukti dapat dikenai pasal 492 dan pasal 486 Undang – Undang Republik Indonesia nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,”jelas Kapolsek.(*Red/)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penambalan Jalan Desa Sendiri Oleh Warga, Bantuan Desa Belum Tercapai
Di Mana Nurani Bertetangga? Jalan Ancol Timur XIII Menyempit, Pipa WC Malah Ditutup Pot Tanaman
Sorotan Warga: Ego Sektoral di Jalan Ancol Timur XIII, Fasilitas Publik Malah Jadi Tameng Limbah Domestik
‎Jadwal Dokter Spesialis RSUD 03 Juli ‎Dokter spesialis RSUD Aceh Singkil yang hadir
‎Resah Adanya Karaoke Ilegal Ratusan Ibu Perwiritan Geruduk Lokasi Bersama TIM Gabungan SATPOL PP & WH Aceh Singkil
Desa Landau Badai: Bersatu Mewujudkan Desa yang Maju dan Sejahtera
Koramil 412-02/Sungkai Selatan Bersama Warga Kebut Pengecoran Pondasi Jembatan Perintis Garuda, Akses Dua Desa Segera Terhubung
Semangat Gotong Royong Warga Dusun Sumber Maju: Perbaiki Jalan Penggah di Tengah Minimnya Perhatian Infrastruktur
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Juli 2026 - 02:37 WIB

Penambalan Jalan Desa Sendiri Oleh Warga, Bantuan Desa Belum Tercapai

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:35 WIB

Di Mana Nurani Bertetangga? Jalan Ancol Timur XIII Menyempit, Pipa WC Malah Ditutup Pot Tanaman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 01:24 WIB

Sorotan Warga: Ego Sektoral di Jalan Ancol Timur XIII, Fasilitas Publik Malah Jadi Tameng Limbah Domestik

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:14 WIB

‎Jadwal Dokter Spesialis RSUD 03 Juli ‎Dokter spesialis RSUD Aceh Singkil yang hadir

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:11 WIB

‎Resah Adanya Karaoke Ilegal Ratusan Ibu Perwiritan Geruduk Lokasi Bersama TIM Gabungan SATPOL PP & WH Aceh Singkil

Berita Terbaru