Kalah Saing Bertahun-tahun, Pizza Hut Resmi Dijual Rp48,2 Triliun

- Penulis

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
​JAKARTA, 19 Juni 2026 – Lanskap bisnis kuliner global kembali diguncang perubahan besar. Akibat tekanan bisnis yang berkepanjangan dan ketatnya persaingan pasar, jaringan restoran cepat saji raksasa, Pizza Hut, resmi dijual oleh pemiliknya dengan nilai total mencapai US$2,7 miliar atau setara sekitar Rp48,2 triliun (asumsi kurs Rp17.857 per dolar AS).

​Langkah drastis ini diambil setelah Pizza Hut dinilai kalah bersaing selama bertahun-tahun menghadapi perubahan perilaku konsumen serta gempuran kompetitor baru yang lebih adaptif.

​Berdasarkan data kesepakatan, penjualan ini dibagi menjadi dua bagian strategis:
​Bisnis Global (Luar China): Yum Brands selaku pemilik sah Pizza Hut melepas bisnis global restoran ini kepada perusahaan investasi bernama LongRange Capital dengan nilai kesepakatan US$1,5 miliar atau setara Rp26,77 triliun.

​Bisnis di Wilayah China: Secara terpisah, operasional Pizza Hut di China dijual kepada Yum China dengan nilai transaksi sebesar US$1,2 miliar atau setara Rp21,42 triliun.

​Peralihan kepemilikan ini sekaligus menandai akhir dari hubungan jangka panjang selama beberapa dekade antara Pizza Hut dengan Yum Brands. Dengan demikian, Pizza Hut resmi berpisah jalan dari merek saudaranya yang selama ini berada di bawah payung yang sama, yaitu KFC dan Taco Bell.
​Keputusan divestasi total ini menjadi sinyal kuat bagi industri f&b global bahwa nama besar dan sejarah panjang tidak lagi menjamin kelangsungan bisnis tanpa adanya inovasi yang agresif dalam memenangkan hati. konsumen modern. BOB HARIAWAN KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Eceng Gondok Menyelimuti Alur Sungai Desa Kuta Simboling, Luka Pascabanjir yang Tak Tak Bisa Di Sembunyikan
Bersama Pemuda, Maju Bersama , Muscam KNPI Kecamatan Cangkuang Sukses Gelar Ketua Baru
‎Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Singkil Polres Aceh Singkil Laksanakan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri dan Warakawuri
‎Resmi Dirilis: Buku “Komunikasi Kesehatan”, Panduan Wajib Tenaga Medis Masa Kini
POLDA METRO JAYA TANGKAP ROY SURYO DAN DR TIFA TERKAIT KASUS IJAZAH PALSU
Fakta Sidang Lapangan Kasus Perdata terkait lahan Di Desa Lae saga kecamatan longkib tahap pengukuran yang di hadiri penggugat dan tergugat
Perkaya Literasi Daerah, Akademisi Rahmawan Cibro Hibahkan Dua Judul Buku Berstandar HKI untuk Aceh Singkil
Dukung Pembentukan Dapil DPRA Baru, DPRK Aceh Singkil Siapkan Anggaran
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:43 WIB

‎Eceng Gondok Menyelimuti Alur Sungai Desa Kuta Simboling, Luka Pascabanjir yang Tak Tak Bisa Di Sembunyikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:40 WIB

Bersama Pemuda, Maju Bersama , Muscam KNPI Kecamatan Cangkuang Sukses Gelar Ketua Baru

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:03 WIB

‎Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Aceh Singkil Polres Aceh Singkil Laksanakan Anjangsana Ke Purnawirawan Polri dan Warakawuri

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:00 WIB

‎Resmi Dirilis: Buku “Komunikasi Kesehatan”, Panduan Wajib Tenaga Medis Masa Kini

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:51 WIB

POLDA METRO JAYA TANGKAP ROY SURYO DAN DR TIFA TERKAIT KASUS IJAZAH PALSU

Berita Terbaru