Kepsek SDN 1 Cinagara “Diduga Langgar UU KIP”! Proyek Pagar Benteng Siluman Tanpa Papan Proyek.

- Penulis

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUNINGAN, Kompas1.id
Kepala SDN 1 Cinagara, Kecamatan Lebakwangi, Kabupaten Kuningan disorot tajam. Proyek pembangunan pagar benteng sekolah diduga “siluman” karena tidak dipasangi papan informasi proyek. Foto dokumentasi Kompas1.id, Kamis 18 Juni 2026. memperlihatkan aktivitas pembangunan pagar bata merah berlangsung, namun papan proyek tidak ditemukan di lokasi.

Kondisi ini diduga melanggar Perpres No.16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Permendikbud No.3 Tahun 2022. Saat dikonfirmasi, Kepsek beralasan “lagi liburan”. Kantor sekolah pun tampak sepi jam 10:37 WIB.

Bukti Foto Bicara: Proyek Jalan, Papan Proyek Raib
Dari foto yang diambil awak media Kompas1.id:
1. Foto 1: Plang SD Negeri 1 Cinagara Identitas sekolah jelas. Di bawahnya tumpukan bata merah sudah siap, tanda proyek dimulai.
2. Foto 2-5: Progres Pagar Bata Merah Tembok pagar sepanjang sisi jalan sudah berdiri. Pekerja tampak mengaduk semen. Material bata, gerobak, ember berserakan di badan jalan.
3. Fakta Kritis: Papan Proyek Tidak Ada Di seluruh titik foto, tidak terlihat 1 pun papan proyek berisi: sumber dana, nilai anggaran, CV, atau swakelola pelaksana, volume, dan durasi kerja. Padahal ini wajib hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pekerja di lokasi hanya menyebut “dilaksanakan pihak sekolah”. Sumber dana BOS? DAK Fisik? Bantuan Pemda? Semua masih misteri karena Kepsek sebagai PPK tidak ada di tempat.

Baca Juga:  Memanasnya konflik Iran–Israel–Amerika Serikat bikin ribuan keluarga di Jawa Barat harap-harap cemas. Tercatat 3.960 warga asal Jabar saat ini berada di kawasan Timur Tengah

3 Teguran untuk Kepsek SDN 1 Cinagara
1.Perpres 16/2018 Pasal 69: Papan Proyek Wajib. Setiap paket pekerjaan konstruksi wajib memasang papan nama. Tujuannya kontrol publik. Tanpa papan Informasi masyarakat buta. Orang tua siswa berhak tahu duit pembangunan pagar anaknya dari mana.

2.Kepsek = PPK, Tanggung Jawab Nggak Bisa Libur minimal ada Pengawas dari pihak sekolah. Kalau dana BOS/DAK, Kepsek sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Wajib mengawasi. Alasan “liburan” saat proyek jalan bentuk kelalaian. SPJ tetap atas nama Kepsek.

3.Rawan Mutu & Mark Up.Foto menunjukkan bata merah tanpa plester + pondasi belum jelas. Tanpa papan + tanpa pengawasan Kepsek, rawan 3M: Mutu dikurangi, Meter dikurangi, Mark up harga. Pagar benteng menyangkut keselamatan siswa.

Desakan ke Kadisdik dan Inspektorat Kuningan.
Sorotan Publik menuntut:
1. Kadisdik Kuningan panggil Kepsek SDN 1 Cinagara hari ini juga. Jelaskan: dana dari mana? RAB berapa? SPJ mana?
2. Inspektorat sidak fisik Ukur panjang pagar di foto vs RAB. Cek kedalaman pondasi. Foto jadi barang bukti.
3. Pasang Papan Proyek 1×24 Jam Kalau proyek benar dan transparan, kenapa takut pasang papan?

Hak jawab Kepsek SDN 1 Cinagara terbuka lebar. Kompas1.id siap muat 100% utuh tanpa edit sesuai UU Pers Pasal 5 ayat 2.

Penulis: Adang Saputra & Tim Liputan Khusus Jabar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Margaasih Hadiri Sosialisasi Pelaporan Keuangan BUMDes, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas*
Kapolsek Margaasih Silaturahmi ke SMAN 1 Margaasih,Monitoring SPMB dan Pekan Olahraga Sekolah*
Kejari Kota Bekasi Musnahkan 109 Ribu Butir Narkoba dan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Satukan Warga Lewat Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026
BERITA SIDANG LAPANGAN / PEMERIKSAAN TEMPAT Nomor Perkara : 2/Pdt.G/2026/PN Skl Lokasi : Desa Lae Saga, Dusun IV
Bentrokan Terjadi Saat Eksekusi Pengosongan Lahan Hotel Sultan di Jakarta pusat
Pemerintah Kota Bandung Bersihkan Bangunan Liar di Terusan Jalan Pasirkoja
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:25 WIB

Kapolsek Margaasih Hadiri Sosialisasi Pelaporan Keuangan BUMDes, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas*

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:11 WIB

Kepsek SDN 1 Cinagara “Diduga Langgar UU KIP”! Proyek Pagar Benteng Siluman Tanpa Papan Proyek.

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:07 WIB

Kapolsek Margaasih Silaturahmi ke SMAN 1 Margaasih,Monitoring SPMB dan Pekan Olahraga Sekolah*

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:04 WIB

Kejari Kota Bekasi Musnahkan 109 Ribu Butir Narkoba dan 880 Ribu Batang Rokok Ilegal

Kamis, 18 Juni 2026 - 09:43 WIB

Bupati Kerinci Tinjau Pelayanan Paspor di Kantor Imigrasi, Dorong Peningkatan Kualitas Layanan Publik

Berita Terbaru