Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah Gelar Pemilihan Anggota BPD Menuju Demokrasi Desa yang Partisipatif, Transparan, dan Berintegritas

- Penulis

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung, Kompas, 1. Id.
Pemerintah Desa Bojongmalaka Kecamatan Baleendah, melaksanakan Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2026 – 2034, diikuti oleh 5 dusun dan keterwakilan perempuan dengan jumlah pemilih 251 orang, dan pemilih perempuan sebanyak 77 orang. Berlangsung dengan aman bertempat di Halaman Desa Bojongmalaka, Minggu (14/6/26 ).

Pemilihan BPD merupakan wujud nyata pelaksanaan demokrasi desa yang partisipatif, transparan, dan berintegritas. Dengan keterlibatan 5 dusun sebagai wilayah pemilihan, proses ini memastikan bahwa setiap komponen masyarakat desa memiliki kesempatan setara untuk memilih wakil mereka yang akan bergabung dalam BPD.

BPD yang merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di tingkat desa berperan strategis sebagai wadah representasi aspirasi masyarakat dari setiap dusun, pengawal kebijakan publik desa, dan mitra kepala desa dalam menyusun peraturan desa. Pemilihan dengan keterwakilan 5 dusun menjamin bahwa kepentingan seluruh wilayah desa terwakili dalam proses pengambilan keputusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Pelaksana Pemilihan BPD Desa Bojongmalaka, Kiki Martin, SH. Menyampaikan usai penghitungan suara bahwa pemilhan BPD merupakan peristiwa penting dalam perjalanan demokrasi di tingkat desa. Proses ini bukan sekadar mekanisme pencalonan dan pemungutan suara, melainkan wujud nyata dari demokrasi desa yang partisipatif, transparan, dan berintegritas.

Sebanyak 18 calon BPD dari 5 Dusun bertarung memperebutkan suara dan dusun 4 calon tunggal telah ditetapkan, sementara untuk calon perempuan ada 6 calon yang mengikuti yang akan lolos 3 calon mewakili perempuan sementara 6 calon laki laki yang diperebutkan., ” Ujar Kiki Martin.

Sementata Pemerintah Desa Bojongmalaka yang diwakili Sekdes, Ruli Adi Permana , S.Pdi menjelaskan bahwa , BPD sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan di tingkat desa berperan strategis sebagai wadah representasi aspirasi masyarakat, pengawal kebijakan publik desa, dan mitra kepala desa dalam menyusun peraturan desa.

Baca Juga:  SISI LAIN SANG PEJUANG: KETIKA KETEGUHAN BERTEMU KELEMBUTAN HATI

Desa sebagai unit pemerintahan paling dekat dengan masyarakat memiliki tanggung jawab besar dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Pemilihan anggota BPD menjadi pintu masuk bagi partisipasi masyarakat dalam proses demokratis di tingkat lokal. Melalui pemilihan ini, warga desa berhak memilih wakil mereka yang akan bergabung dalam BPD untuk Representatif, mengawasi, dan mendukung pembangunan desa.

Ruli memaparkan pentingnya pemilihan BPD yang berkualitas tercermin dari tiga prinsip utama: partisipatif yang melibatkan seluruh Komponen masyarakat, transparan yang menjamin keterbukaan informasi dan proses, serta berintegritas yang memastikan calon anggota BPD memiliki kualitas moral dan kompetensi yang memadai.

Masyarakat desa memiliki hak untuk mengusulkan calon melalui tiga mekanisme: usulan langsung dari warga, usulan organisasi kemasyarakatan, atau pencalonan terbuka tanpa usulan. Fleksibilitas ini memungkinkan partisipasi yang inklusif, mencakup berbagai kelompok masyarakat seperti pemuda, perempuan, tokoh agama, dan kelompok rentan.

Proses musyawarah desa menjadi wadah penting untuk membahas dan menyepakati mekanisme pemilihan. Dalam pemilihan BPD ini seluruh warga yang mendapatkan kartu suara dari masing masing dusun dapat memilih dengan demokrasi.

” Pemilihan BPD harus menjamin keterwakilan perempuan minimal 30 persen untuk memastikan aspirasi perempuan maka dalam proses pengambilan keputusan desa , sebanyak 6 calon perempuan berkompetisi memperebutkan 3 kursi.” Tandas Ruli.

Kandidat Calon yang lolos.
Dusun 1 : M. Soleh.
Dusun 2 : Cucu Yuswana dan
Agus Irawan.
Dusun 3 : Asep Heryady. R.
Dusun 4 : Awaludin
Dusun 5 : Ade Rohman.
Untuk Keterwakilan Perempuan dimenangkan oleh, 1 . Euis Ratnanengsih
2. Siti Nurjanah
3. Tin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD
Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital
PT Perkebunan Lembah Bhakti Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRK Aceh Singkil ‎
Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”
Lingkungan vs Ekonomi: Warga Tanjung Merah Tagih Ketegasan Pemkot & Polres Bitung Soal PT Futai
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 15:21 WIB

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Juni 2026 - 15:16 WIB

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Juni 2026 - 15:14 WIB

Wagub Jihan Temui Massa Aksi Mahasiswa, Pemprov Lampung Kawal Aspirasi ke Pemerintah Pusat

Senin, 29 Juni 2026 - 15:11 WIB

Rumah Sakit Hewan Segera Beroperasi, Perkuat Layanan Kesehatan Hewan dan Dorong Peningkatan PAD

Senin, 29 Juni 2026 - 15:06 WIB

Gubernur Lampung Dorong ASN Optimalkan Lampung In untuk Percepat Layanan Publik Digital

Berita Terbaru

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:21 WIB

Berita

Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI

Senin, 29 Jun 2026 - 15:16 WIB