Kompas1.id Ogan Ilir,
Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar S.H., M. Si., M.I.Kom., Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir Pembicaraan Tingkat Kedua, Senin, 8 Juni 2026 Bertempat di Gedung Rapat Paripurna DPRD Tanjung Senai.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Edwin Cahya Putra S.IP., bersama Wakil Ketua DPRD Ogan Ilir, anggota DPRD Ogan Ilir yang hadir.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rapat paripurna ini mengagendakan tiga tahapan penting pembahasan Raperda yaitu Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD, Pengambilan keputusan oleh anggota DPRD dan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir.
Diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ogan Ilir terhadap hasil pembahasan dan harmonisasi rancangan peraturan daerah. Dalam laporannya, Pansus menyampaikan pokok-pokok perubahan, substansi pasal, serta rekomendasi untuk ditetapkan menjadi Perda.
Dilanjutkan dengan Penyampaian Pendapat Akhir Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar. Dalam pendapat akhirnya, Bupati Panca menyampaikan apresiasi kepada Pansus dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan sinergi selama proses pembahasan.
“Raperda ini disusun untuk menjawab kebutuhan pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ke depan Pemkab Ogan Ilir akan segera menindaklanjuti dengan menyusun peraturan turunan dan menyiapkan implementasi di lapangan.” Tegasnya
Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Ogan Ilir dan Ketua DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Pewarta Iskadi.














