Gelar Rakor Lintas Sektoral, Polres Bekasi Kota Matangkan Operasi Patuh Jaya 2026 Mulai 8 Juni

- Penulis

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
BEKASI – Guna meningkatkan kesadaran disiplin berkendara sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas secara signifikan di wilayah perkotaan, Polres Metro Bekasi Kota tancap gas melakukan persiapan regulasi lapangan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui gelaran Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Kepolisian Mandiri Kewilayahan “Patuh Jaya-2026” yang dilaksanakan di Ruang Aula Lantai 7 Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (5/6/2026) siang pukul 14.00 WIB. Pertemuan berskala besar ini dirancang untuk menyinkronkan cara bertindak (CB) antar-instansi demi menghadirkan dampak positif yang riil bagi masyarakat pengguna jalan.

Rapat koordinasi taktis tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Gefri Agitia, S.I.K., M.Si., serta dihadiri oleh jajaran internal mulai dari Kasubbag Dalops Bag Ops, KBO Lantas, Kanit Turjawali, hingga para Kanit Lantas Polsek Jajaran dan Kasatgas Ops Patuh Jaya 2026. Guna memperkuat sinergi Tiga Pilar di lapangan, Polres Metro Bekasi Kota turut menggandeng jajaran instansi sektoral terkait, meliputi perwakilan Denpom Jaya 2-1, Kasubgar 0507/Bekasi, Satpol PP Kota Bekasi, Dinas Perhubungan (Dishub), Jasa Marga, serta Jasa Raharja.

Baca Juga:  Kapolda Lampung Turun Langsung, 108 Personel Ramaikan Kemala Run 2026 di Bali

Dalam pemaparannya, Kompol Gefri Agitia menjelaskan bahwa Operasi Patuh Jaya 2026 dijadwalkan berlangsung selama 14 hari penuh, terhitung mulai tanggal 8 hingga 21 Juni 2026, yang akan diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin pagi, 8 Juni mendatang. Adapun komposisi persentase penegakan aturan dalam operasi tahun ini dirinci secara ketat, yakni menitikberatkan pada sektor Penegakan Hukum (Gakkum) sebesar 50%, fungsi Preventif (pencegahan fisik) sebesar 30%, serta fungsi Preemtif (edukasi dan sosialisasi) sebesar 20%.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guna meminimalkan ruang pelanggaran, kepolisian telah memetakan klaster penanganan mulai dari potensi gangguan yang dikawal oleh Satgas Preemtif lewat sebaran brosur dan edukasi medsos, ambang gangguan oleh Satgas Preventif melalui patroli Turjawali, Ramp Check armada, hingga pemetaan survei jalur kawasan wisata. Sementara untuk Gangguan Nyata, Satgas

Hasbunah jurnalis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

*DAMKARMATAN UPTD SELATAN TUAI APRESIASI BERKAT RESPONS CEPAT BNDU WARGA YANG TERKUNCI DI LUAR RUKO*
Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang Redaktur
Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027
PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat
35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih
Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kabid TIK dan 13 Kapolres, Langkah Penyegaran Organisasi dan Peningkatan Pelayanan
Hadiri Pembinaan PPIU Jabar 2026, PT SKL Ciamis Tegaskan Komitmen Pelayanan Jamaah Sesuai Regulasi
Walikota Rasyid Bancin Tinjau Seleksi SNT 1 Subulussalam: Terbuka untuk Semua Kalangan dan Ditanggung Penuh Negara
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:46 WIB

*DAMKARMATAN UPTD SELATAN TUAI APRESIASI BERKAT RESPONS CEPAT BNDU WARGA YANG TERKUNCI DI LUAR RUKO*

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:42 WIB

Siswa SMAN 1 Margahayu Tinggalkan Rumah, Keluarga Harap Ghilmi Segera Pulang Redaktur

Rabu, 29 Juli 2026 - 06:11 WIB

Musdes Desa Sungai Pinang III Tahun Anggaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:53 WIB

PERADI RAYA Serahkan Naskah RUU Advokat ke Komisi III DPR RI, JMI Dukung Penguatan Profesi Advokat

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:32 WIB

35 Siswa SD Negeri Kauman 1 Malang Diduga Keracunan MBG, Olahan Telur Ditemukan Mengandung Bakteri E. coli Berlebih

Berita Terbaru