Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan Dua Wakilnya Resmi Ditangkap Kejagung, Pakai Rompi Tahanan

- Penulis

Rabu, 3 Juni 2026 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
Jakarta , 3 Juni 2026 – Kabar mengejutkan datang dari dunia birokrasi nasional. Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua pejabat tinggi lainnya di lembaga tersebut resmi ditangkap oleh Kejaksaan Agung RI pada hari ini. Ketiga pejabat itu kini telah berstatus sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan, namun bukan rompi oranye yang identik dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melainkan rompi berwarna merah muda atau merah khas Kejagung.

Penangkapan ini dilakukan tak lama setelah Presiden Republik Indonesia secara resmi mencopot mereka dari jabatan kemarin sore. Langkah tegas ini diambil seiring dengan terungkapnya dugaan kasus korupsi besar-besaran yang menyeret nama mereka, terkait penyimpangan dalam pelaksanaan program unggulan pemerintah, yaitu Program Makan Bergizi Gratis.

Berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan oleh Juru Bicara Kejagung, penyidikan menemukan indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang, mark-up anggaran, serta penyimpangan dalam penyaluran bantuan pangan yang seharusnya ditujukan bagi jutaan anak sekolah dan masyarakat kurang mampu. Kerugian negara yang diderita akibat tindakan tersebut disebutkan mencapai angka yang sangat besar dan masih terus dihitung secara rinci oleh tim penyidik.

“Kami menegaskan, penegakan hukum berlaku sama bagi siapa saja, tanpa pandang jabatan. Dugaan korupsi dalam program strategis negara yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak akan kami biarkan,” ujar salah satu pejabat tinggi Kejagung dalam konferensi pers sore ini.

Berbeda dengan penanganan kasus korupsi yang umumnya ditangani KPK dan identik dengan rompi oranye, kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan dan penanganan tim penyidik Kejaksaan Agung. Saat ini, Dadan Hindayana dan kedua rekannya telah dibawa ke tempat penahanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, termasuk pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus.

Masyarakat pun menanggapi kabar ini dengan beragam reaksi. Banyak yang mengapresiasi langkah cepat penegak hukum, namun tak sedikit pula yang berharap kasus ini diusut tuntas hingga ke akar-akarnya, agar program Makan Bergizi Gratis yang sangat dinanti rakyat dapat berjalan murni, tepat sasaran, dan bebas dari praktik korupsi di masa mendatang. Hingga berita ini diturunkan, Kejagung masih terus mengumpulkan bukti dan memanggil saksi-saksi terkait kasus tersebut.  *** Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo
Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat
Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan
Tanggapi Marak Kejahatan Jalanan, Gubernur Dedi Mulyadi Koordinasi Polda Jabar: Pasang Aparat Bersenjata di Titik Rawan
Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat
Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar
Polda Jabar Bongkar Judi Online Berkedok Live Streaming, 11 Tersangka Diamankan
Dua Bulan Operasi, Polres Garut Ungkap 13 Kasus Narkoba: 20 Tersangka dan Ratusan Paket Barang Bukti Diamankan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:59 WIB

Pernyataan Sikap Aliansi Warga Purworejo Jelang Aksi di DPRD dan Kejari Purworejo

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:35 WIB

Melalui Sosialisasi E-Kinerja, DALDUKPPA Tingkatkan Kualitas Pelayanan Masyarakat

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:45 WIB

Berusaha, Berdoa: Semboyan Pemimpin Subulussalam Wujudkan Kemajuan di Tengah Tantangan

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:57 WIB

Salah Tulis Kota Jadi Kabupaten, CV Dara Karya Mandiri Didesak Aktivis Ganti Papan Proyek Yang Tak Akurat

Selasa, 21 Juli 2026 - 08:22 WIB

Kejari Bogor Tahan ASN Pemkab Bogor Terkait Dugaan Korupsi RSUD Bogor Utara yang Rugikan Negara Rp9,17 Miliar

Berita Terbaru