Polres Cimahi.Kompas1.Id.
Bhabinkamtibmas Desa Lagadar Polsek Margaasih Polres Cimahi bersama petugas Rumah Sakit Jiwa Cisarua mengevakuasi seorang warga dengan gangguan jiwa untuk mendapatkan perawatan medis.
Evakuasi dilaksanakan pada Selasa, 2 Juni 2026 pukul 17.00 WIB di Kp. Cipatat RT 02 RW 10, Desa Lagadar, Kecamatan Margaasih, Kabupaten Bandung.
Warga yang dievakuasi adalah *Muhamad Faisal*, 23 tahun. Berdasarkan keterangan keluarga, gangguan yang dialami Faisal bermula sejak tahun 2024 setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di daerah Soreang. Sejak saat itu Faisal mengalami perubahan perilaku, menarik diri dari lingkungan, ketergantungan pada gawai, dan tidak merawat diri selama kurang lebih satu tahun.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keluarga, yaitu Bapak Deni dan Ibu Yuslila, melaporkan kondisi tersebut kepada Bhabinkamtibmas Desa Lagadar. Menindaklanjuti laporan, petugas bersama tim medis dari RS Jiwa Cisarua melakukan penanganan dan membawa Faisal ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan demi pemulihan dan masa depannya.
*Kapolsek Margaasih Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip., M.H.* menyampaikan:
> “Tindakan ini adalah bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam merespons persoalan sosial dan kesehatan mental. Kami bersama keluarga dan tenaga medis berupaya memastikan Saudara Faisal mendapat penanganan yang tepat. Semoga proses perawatan berjalan lancar dan yang bersangkutan bisa kembali pulih.”
Polsek Margaasih mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor kepada Bhabinkamtibmas apabila menemukan warga yang memerlukan bantuan serupa.***Hida Linggaraja
*KERJA KERAS, KERJA CERDAS, KERJA IKHLAS*














