Nongkrong Dini Hari Berujung Ditangkap, Polisi Temukan Ganja pada Dua Warga Tanah Tinggi

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
TANGERANG – Kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Tangerang kembali membuahkan hasil. Dua pria diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, tepatnya pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kedua warga yang diamankan memiliki inisial DS alias K (28) dan PS (26). Dari tangan keduanya, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering dengan berat bruto mencapai 2,93 gram.

Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat personel kepolisian melaksanakan tugas rutin patroli untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat patroli melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas melihat sekelompok anak muda sedang berkumpul. Salah satu di antaranya terlihat sangat gugup saat melihat kehadiran kami, sehingga kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Suyatno.

Proses penggeledahan kemudian dilakukan terhadap DS, dan petugas langsung menemukan satu paket ganja kering yang disembunyikan di dalam dompet milik pria tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, DS mengaku mendapatkan barang terlarang itu melalui transaksi jual beli secara daring dengan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD).

Baca Juga:  Kurang 24 Jam Ungkap Curanmor, Polresta Mataram Tangkap Pemuda 21 Tahun yang Terlibat Belasan Kasus Pencurian

“Setelah kami lakukan pendalaman, diketahui bahwa ganja tersebut dikonsumsi bersama rekannya yang berinisial PS,” tambahnya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita langsung dibawa ke kantor Polsek Tangerang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengambilan dan pemeriksaan sampel urin, serta mendalami jejak asal-usul barang haram tersebut. Penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau pihak lain di balik peredaran barang bukti tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing. Hal ini dilakukan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan melanggar hukum dan bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semangat Gotong Royong Warnai Persiapan Pernikahan di Desa Landau Badai
SEMANGAT GOTONG ROYONG WARNAI PERSIAPAN PERNIKAHAN DI DESA LANDAU BADAI
CEGAH RANAH HUKUM, BHABINKAMTIBMAS LAGADAR MEDIASI DAMAI PERKELAHIAN WARGA BINAAN
Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Orang Diamankan
Meriahkan HUT RI, Kepala Desa Apresiasi Semangat Kebersamaan dalam Love You Fest
Buron Sejak 2023, Terduga Pelaku Curanmor di Way Kanan Akhirnya Dibekuk Tim URC
Musdes LPJ BUMDes Tertunda 3 Tahun, BPD Tanjangrono Diduga Gagal Jalankan Fungsi Pengawasan?
Meriahkan HUT RI ke-81, Kecamatan Margahayu Gelar Love You Fest
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:45 WIB

Semangat Gotong Royong Warnai Persiapan Pernikahan di Desa Landau Badai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:30 WIB

SEMANGAT GOTONG ROYONG WARNAI PERSIAPAN PERNIKAHAN DI DESA LANDAU BADAI

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:18 WIB

CEGAH RANAH HUKUM, BHABINKAMTIBMAS LAGADAR MEDIASI DAMAI PERKELAHIAN WARGA BINAAN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:16 WIB

Satreskrim Polres Way Kanan Ungkap Kasus Pencurian HP, Dua Orang Diamankan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Meriahkan HUT RI, Kepala Desa Apresiasi Semangat Kebersamaan dalam Love You Fest

Berita Terbaru