Nongkrong Dini Hari Berujung Ditangkap, Polisi Temukan Ganja pada Dua Warga Tanah Tinggi

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
TANGERANG – Kegiatan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) yang digelar Polsek Tangerang kembali membuahkan hasil. Dua pria diamankan petugas setelah diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja di kawasan Tanah Tinggi, Kota Tangerang, tepatnya pada Minggu (31/5/2026) dini hari.

Kedua warga yang diamankan memiliki inisial DS alias K (28) dan PS (26). Dari tangan keduanya, petugas kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa satu paket ganja kering dengan berat bruto mencapai 2,93 gram.

Kapolsek Tangerang, Kompol Suyatno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula saat personel kepolisian melaksanakan tugas rutin patroli untuk mengantisipasi segala bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat patroli melintas di Jalan Al Muhajirin 1A, Kelurahan Tanah Tinggi, petugas melihat sekelompok anak muda sedang berkumpul. Salah satu di antaranya terlihat sangat gugup saat melihat kehadiran kami, sehingga kami memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Suyatno.

Proses penggeledahan kemudian dilakukan terhadap DS, dan petugas langsung menemukan satu paket ganja kering yang disembunyikan di dalam dompet milik pria tersebut. Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh, DS mengaku mendapatkan barang terlarang itu melalui transaksi jual beli secara daring dengan sistem bayar di tempat atau cash on delivery (COD).

Baca Juga:  Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Berlaku Nasional — Ini Alasan Utamanya

“Setelah kami lakukan pendalaman, diketahui bahwa ganja tersebut dikonsumsi bersama rekannya yang berinisial PS,” tambahnya.

Kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang disita langsung dibawa ke kantor Polsek Tangerang untuk menjalani serangkaian pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, tim penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, pengambilan dan pemeriksaan sampel urin, serta mendalami jejak asal-usul barang haram tersebut. Penyidik juga sedang menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan jaringan atau pihak lain di balik peredaran barang bukti tersebut.

Atas perbuatannya, kedua tersangka kini disangkakan melanggar Pasal 111 ayat (1) subsider Pasal 127 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sementara itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengimbau seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak dan remaja di lingkungan masing-masing. Hal ini dilakukan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan melanggar hukum dan bahaya penyalahgunaan narkotika.

 

Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 11:21 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru