Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Berlaku Nasional — Ini Alasan Utamanya

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kompas1.id
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku secara nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai langkah strategis menghadapi tekanan ekonomi global, khususnya di sektor energi.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan.
“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga. Kebijakan Berlaku Nasional
WFH setiap Jumat ini akan diatur melalui Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diwajibkan menyesuaikan sistem kerja mereka.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa:

Pelayanan publik tetap berjalan normal
Sektor strategis seperti perbankan dan pasar modal tidak terganggu
Setiap instansi diberi fleksibilitas dalam pengaturan teknis pelaksanaan
Alasan Utama: Tekanan Harga Energi Global
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah mengambil langkah ini sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik yang melibatkan Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Israel dan kelompok bersenjata Hizbullah, telah meningkatkan ketidakpastian global dan berdampak langsung pada harga energi.
Akibatnya:
Harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan
Biaya energi nasional meningkat
Tekanan terhadap APBN semakin besar
Tujuan Kebijakan
Pemerintah menargetkan beberapa manfaat dari kebijakan WFH ini, antara lain:
Penghematan Energi Nasional
Mengurangi konsumsi listrik di gedung perkantoran
Menekan penggunaan bahan bakar kendaraan ASN

Baca Juga:  Instagram, Platform Digital yang Mengubah Cara Dunia Berkomunikasi dan Berbagi Cerita

Efisiensi Anggaran Negara
Menekan biaya operasional pemerintah
Mengurangi beban subsidi energi
Mengurangi Kemacetan dan Emisi
Lebih sedikit mobilitas ASN berarti lalu lintas lebih lancar
Emisi karbon dapat ditekan
Mendorong Digitalisasi Birokrasi
Mempercepat transformasi layanan berbasis digital
Meningkatkan fleksibilitas kerja ASN
Dampak yang Diperkirakan
Pengamat menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jika diterapkan dengan disiplin, terutama dalam efisiensi energi. Namun, tantangan juga tetap ada, seperti:

Kesiapan infrastruktur digital di daerah
Pengawasan kinerja ASN saat WFH
Konsistensi pelayanan publik
Langkah pemerintah menetapkan WFH setiap Jumat menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah bersiap menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Dengan kombinasi efisiensi energi dan transformasi digital, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Perkembangan kebijakan ini akan terus dipantau seiring kondisi global yang masih bergejolak.
Reporter Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Demi Kemajuan Desa Madang
HUT ke-81 RI, Pemdes Gunung Lagan Percantik Kantor Desa Dengan Nuansa Merah Putih
Gencarkan Pendidikan, Kunci Kemajuan Subulussalam: Lahirnya SR dan Segera Hadirnya SNT Hasil Perjuangan Nyata
Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan
Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Semangat Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Mulai Terasa di Kecamatan Simpang Kanan
‎LPG Bersubsidi Makin Mahal, Pemkab Aceh Singkil Diminta Sidak Jalur Distribusi ‎
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:11 WIB

Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Demi Kemajuan Desa Madang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:00 WIB

HUT ke-81 RI, Pemdes Gunung Lagan Percantik Kantor Desa Dengan Nuansa Merah Putih

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:33 WIB

Gencarkan Pendidikan, Kunci Kemajuan Subulussalam: Lahirnya SR dan Segera Hadirnya SNT Hasil Perjuangan Nyata

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:54 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Obat Keras Terbatas Ilegal, Ratusan Butir dan Dua Orang Berhasil Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Puluhan Pengguna Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wanaraja Terjaring Penertiban Polisi

Berita Terbaru

Berita

Ngopi Bareng, Bangun Sinergi Demi Kemajuan Desa Madang

Jumat, 7 Agu 2026 - 05:11 WIB

Uncategorized

RAHASIA PARA WALI MINUM KOPI: 5 KHASIAT ALA SYEKH IHSAN JAMPES

Jumat, 7 Agu 2026 - 04:35 WIB

Uncategorized

Ketika Tubuh Menjadi Akses Utama

Jumat, 7 Agu 2026 - 04:12 WIB