Pemerintah Tetapkan WFH ASN Setiap Jumat, Berlaku Nasional — Ini Alasan Utamanya

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Kompas1.id
Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini berlaku secara nasional, baik di tingkat pusat maupun daerah, sebagai langkah strategis menghadapi tekanan ekonomi global, khususnya di sektor energi.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers di Seoul, Korea Selatan.
“Penerapan WFH bagi ASN di pusat dan daerah, satu hari kerja dalam seminggu yaitu setiap Jumat yang diatur dalam Surat Edaran Menpan RB dan SE Mendagri,” ujar Airlangga. Kebijakan Berlaku Nasional
WFH setiap Jumat ini akan diatur melalui Surat Edaran dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, diwajibkan menyesuaikan sistem kerja mereka.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa:

Pelayanan publik tetap berjalan normal
Sektor strategis seperti perbankan dan pasar modal tidak terganggu
Setiap instansi diberi fleksibilitas dalam pengaturan teknis pelaksanaan
Alasan Utama: Tekanan Harga Energi Global
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Pemerintah mengambil langkah ini sebagai respons terhadap lonjakan harga minyak dunia yang dipicu oleh konflik geopolitik di Timur Tengah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Konflik yang melibatkan Timur Tengah, termasuk ketegangan antara Israel dan kelompok bersenjata Hizbullah, telah meningkatkan ketidakpastian global dan berdampak langsung pada harga energi.
Akibatnya:
Harga minyak dunia mengalami kenaikan signifikan
Biaya energi nasional meningkat
Tekanan terhadap APBN semakin besar
Tujuan Kebijakan
Pemerintah menargetkan beberapa manfaat dari kebijakan WFH ini, antara lain:
Penghematan Energi Nasional
Mengurangi konsumsi listrik di gedung perkantoran
Menekan penggunaan bahan bakar kendaraan ASN

Baca Juga:  Pengusaha Muda Mohamad Iqbal Ketua Umum Terpilih KADIN Kabupaten Bandung Masa Bakti 2026-2030

Efisiensi Anggaran Negara
Menekan biaya operasional pemerintah
Mengurangi beban subsidi energi
Mengurangi Kemacetan dan Emisi
Lebih sedikit mobilitas ASN berarti lalu lintas lebih lancar
Emisi karbon dapat ditekan
Mendorong Digitalisasi Birokrasi
Mempercepat transformasi layanan berbasis digital
Meningkatkan fleksibilitas kerja ASN
Dampak yang Diperkirakan
Pengamat menilai kebijakan ini dapat memberikan dampak positif jika diterapkan dengan disiplin, terutama dalam efisiensi energi. Namun, tantangan juga tetap ada, seperti:

Kesiapan infrastruktur digital di daerah
Pengawasan kinerja ASN saat WFH
Konsistensi pelayanan publik
Langkah pemerintah menetapkan WFH setiap Jumat menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia tengah bersiap menghadapi dinamika ekonomi global yang tidak menentu. Dengan kombinasi efisiensi energi dan transformasi digital, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi nasional tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
Perkembangan kebijakan ini akan terus dipantau seiring kondisi global yang masih bergejolak.
Reporter Joepin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB