instagram youtube whatsapp tiktok linkedin
logo

Waisak Jadi Momentum Perubahan, Dua Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi

- Penulis

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Karawang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang memberikan Remisi Khusus (RK) Waisak Tahun 2026 kepada dua orang narapidana beragama Buddha pada Minggu (31/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Karawang tersebut merupakan bagian dari pemberian Remisi Khusus Waisak kepada narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-961.PK.05.03 tanggal 31 Mei 2026 tentang Pemberian Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 kepada Narapidana. Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus oleh Kasubsi Registrasi yang kemudian dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan kepada narapidana penerima remisi oleh Plh. Kepala Seksi Binadik.

Kegiatan dihadiri oleh Plh. Kasi Binadik, Kasubsi Registrasi, jajaran staf registrasi serta dua orang narapidana penerima remisi. Acara berlangsung dengan tertib dan khidmat sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Adapun dua narapidana yang menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2026 di Lapas Karawang yakni Martin Hermana dan Laksamana Hadi Purnomo. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mengikuti program pembinaan serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk pemenuhan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku. “Momentum Waisak hendaknya menjadi sarana refleksi diri untuk terus memperbaiki perilaku, memperkuat pengendalian diri, serta meningkatkan kualitas spiritual dan moral dalam menjalani kehidupan,” ujarnya dalam Siaran Pers Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

(Hasbuna)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rakercab : Fatayat NU Garda Terdepan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Warga RT 06/03 Jagabaya Antusias Perbaiki Jalan dan Gorong-gorong, Lurah Edi Rohedi Turun Langsung Gotong Royong
Sopir dan Petani Kecil Harapkan Transparansi Penerimaan Buah di PKS Nanga Silat
Libur Panjang, Kawah Putih Rancabali Dipadati Ribuan Wisatawan, Tetap Jadi Favorit Utama
Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap Lewat Jejak Penjualan di Facebook
Pantai Pangandaran Jadi Destinasi Favorit, Dipadati Ribuan Wisatawan saat Libur Panjang
Pelaku Residivis Kasus Narkoba Kembali Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Kades Karangmekar Jadi Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan Proyek Desa di Sukabumi
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:36 WIB

Rakercab : Fatayat NU Garda Terdepan dalam Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Minggu, 31 Mei 2026 - 05:17 WIB

Warga RT 06/03 Jagabaya Antusias Perbaiki Jalan dan Gorong-gorong, Lurah Edi Rohedi Turun Langsung Gotong Royong

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:49 WIB

Sopir dan Petani Kecil Harapkan Transparansi Penerimaan Buah di PKS Nanga Silat

Minggu, 31 Mei 2026 - 04:25 WIB

Waisak Jadi Momentum Perubahan, Dua Narapidana Lapas Karawang Terima Remisi

Minggu, 31 Mei 2026 - 03:21 WIB

Libur Panjang, Kawah Putih Rancabali Dipadati Ribuan Wisatawan, Tetap Jadi Favorit Utama

Berita Terbaru