Lampung Utara — KOMPAS1.id || Pelaku penembakan terhadap seorang pedagang ayam geprek di Kota Metro akhirnya menyerahkan diri kepada Tim Gabungan Resmob Polres Lampung Utara, Minggu (24/5/2026).
Pelaku berinisial F (21), warga Desa Sukadana Ilir, Kecamatan Bunga Mayang, Kabupaten Lampung Utara, datang langsung ke Mapolres Lampung Utara didampingi Wakil Bupati Lampung Utara, pihak keluarga, serta kepala desa setempat.
Penyerahan diri tersebut berlangsung dalam pengawalan ketat aparat kepolisian guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Tim Tekab 308 Polres Metro bersama jajaran Polda Lampung turut melakukan pengamanan selama proses berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasus penembakan yang sempat menggegerkan masyarakat Kota Metro itu kini memasuki tahap pengembangan penyidikan. Pihak kepolisian masih menunggu penyerahan sejumlah barang bukti penting dari pelaku, di antaranya senjata api yang diduga digunakan saat aksi penembakan, pakaian yang dikenakan ketika kejadian, serta sepeda motor yang dipakai untuk melarikan diri usai melakukan aksinya.
Kehadiran unsur pemerintah daerah dan keluarga dalam proses penyerahan diri pelaku dinilai sebagai langkah kooperatif untuk membantu penegakan hukum serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami motif penembakan tersebut dan melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku guna mengungkap secara terang kronologi serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum dapat menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan tuntas agar memberikan rasa keadilan serta keamanan bagi warga.
Tim jurnalis Maestro Indonesia (JMI) Penulis Risman














