Kompas1.id Bitung,
Sulawesi Utara -Dansatrol Klarifikasi Pemberitaan Sepihak dan Dugaan Penggiringan Opini Bermuatan SARA,
Terkait kembali beredarnya pemberitaan dari sejumlah media online mengenai potongan rekaman percakapan yang dikaitkan dengan isu SARA, perlu kami tegaskan bahwa substansi pernyataan dalam rekaman tersebut sama sekali bukan ditujukan kepada masyarakat Jawa secara umum, melainkan kepada oknum tertentu di internal Satrol.
Torang Samua basudara “TNI adalah garda terdepan penjaga NKRI, Bersatu Bersama Suku bangsa,.Adat, Agama dan Budaya,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sangat disayangkan, rekaman yang beredar telah dipotong dan disebarluaskan tanpa konteks utuh sehingga menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat. Lebih disayangkan lagi, sejumlah media yang memberitakan isu tersebut tidak melakukan konfirmasi langsung kepada Dansatrol sebelum berita dipublikasikan. Padahal, prinsip dasar jurnalistik mengedepankan keberimbangan informasi dan verifikasi terhadap narasumber utama.
Narasi yang kemudian dibangun dalam pemberitaan tersebut mengarah pada penyebaran isu SARA, yang notabene bertentangan dengan kode etik jurnalistik dan berpotensi memecah kerukunan antar masyarakat.
Perlu diketahui, isu ini sebenarnya bukan persoalan baru. Sekitar tiga bulan lalu, pemberitaan serupa pernah dinaikkan oleh media Inanews. Namun saat itu persoalan telah selesai diklarifikasi dan tidak berkembang karena tidak ditemukan adanya unsur penghinaan terhadap suku maupun kelompok masyarakat tertentu.
Akan tetapi, saat ini isu lama tersebut kembali diangkat oleh sejumlah media, seolah – olah Menggiring opini untuk memecah belah suku, adat, agama dan budaya yang kita cintai selama ini di Sulawesi Utara.
Atas pemberitaan yang kembali dimunculkan tersebut, Dansatrol telah memberikan klarifikasi resmi dan juga telah melakukan mediasi bersama KKJ Bitung, KKJ Sulut, serta Kerukunan Keluarga Jawa Tulen se-DKI Jakarta. Dari hasil komunikasi dan mediasi tersebut, seluruh pihak memahami duduk persoalan yang sebenarnya dan tidak menanggapi isu yang berkembang karena menilai pemberitaan yang beredar bersifat sepihak serta tidak berdasarkan fakta yang utuh.
Sebagai langkah hukum dan upaya menjaga marwah institusi serta menghindari berkembangnya opini yang menyesatkan masyarakat, somasi terhadap pihak terkait juga telah dilayangkan. Saat ini pihak Dansatrol masih menunggu tanggapan dari Dewan Pers untuk selanjutnya ditindaklanjuti sebagai laporan resmi kepada pihak Kepolisian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang belum terverifikasi dan tetap menjaga kondusivitas serta persatuan antar masyarakat. Kebebasan pers adalah bagian penting dalam demokrasi, namun tetap harus dijalankan secara profesional, berimbang, dan bertanggung jawab sesuai kode etik jurnalistik.
(Noval).














