KOMPAS1.ID
PURWOREJO – Sebuah catatan kelam menyelimuti kinerja pelayanan publik di Kantor Pelayanan Terpadu Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo. Informasi yang dihimpun dari sejumlah warga menyoroti kondisi kantor kecamatan yang dinilai kurang disiplin dan tidak siap melayani masyarakat, padahal masih berada dalam jam operasional resmi yang ditetapkan.
Kejadian ini terpantau pada Jumat, 22 Mei 2026, sekitar pukul 10.20 WIB. Pada jam tersebut—yang seharusnya menjadi waktu aktif pelayanan—suasana di ruang pelayanan justru tampak sepi dan lengang. Tidak terlihat adanya aktivitas aparatur pemerintahan maupun petugas yang berjaga di lokasi pelayanan. Akibat kelalaian ini, sejumlah warga yang sudah datang jauh-jauh untuk mengurus keperluan terpaksa kecewa dan pulang kembali tanpa mendapatkan pelayanan apa pun.
Yang menjadi sorotan utama adalah ketiadaan informasi atau pengumuman apa pun yang menjelaskan alasan ketidakhadiran petugas. Warga yang datang dengan membawa berkas-berkas keperluan administrasi kependudukan, pembuatan surat-menyurat, maupun kebutuhan lainnya justru kebingungan karena tidak ada pihak yang bisa dimintai keterangan maupun pelayanan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai bagaimana Kecamatan Butuh mengelola manajemen pelayanan publik yang baik, tertib, dan bertanggung jawab. Warga menilai, keberadaan kantor kecamatan sejatinya adalah wadah yang harus tetap siaga melayani segala kebutuhan masyarakat, mulai dari urusan administrasi, surat-menyurat, hingga tempat pengaduan dan konsultasi warga.
Kekecewaan pun tak terelakkan. Masyarakat berharap jajaran pegawai dan pimpinan Kecamatan Butuh segera membenahi sistem kerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara maksimal.
Pelayanan publik merupakan wajah pemerintahan di mata masyarakat. Oleh karena itu, kinerja yang baik, tepat waktu, dan disiplin harus menjadi prioritas utama agar warga mendapatkan rasa puas dan kepercayaan penuh terhadap pelayanan di ruang publik. Ketiadaan petugas di jam kerja adalah bentuk pelayanan yang belum memenuhi standar, dan perlu adanya perbaikan mendasar agar hal serupa tidak terulang kembali.
Jurnalis Haru














