Musyawarah Penetapan Tata Tertib Pengisian Anggota BPD Desa Rancatungku Periode 2026–2034 Berjalan Lancar

- Penulis

Rabu, 20 Mei 2026 - 14:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bandung KOMPAS1.ID
Pemerintah Desa Rancatungku menggelar musyawarah penetapan tata tertib pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode tahun 2026–2034. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan pembentukan dan pengisian keanggotaan BPD guna memastikan proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan demokratis. yang berlangsung di GOR Desa Rancatungku Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung,Rabu (20/5/2026).

Musyawarah dihadiri oleh unsur pemerintahan desa,Ketua RT dan Ketua RW, tokoh masyarakat, panitia, serta berbagai elemen masyarakat Desa Rancatungku. Dalam kegiatan tersebut dibahas dan ditetapkan tata tertib sebagai pedoman pelaksanaan pengisian anggota BPD periode mendatang.

kepala Desa Rancatungku Ahmad Hendarsah yang di wakili Sekretaris Desa Rancatungku, Toni Nugraha, turut mengapresiasi pelaksanaan musyawarah yang berlangsung dengan penuh kebersamaan dan semangat musyawarah mufakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua BPD Desa Rancamulya, Ade Dadi, menyampaikan bahwa penetapan tata tertib dan kelancaran menjadi langkah penting untuk menciptakan proses pengisian anggota BPD yang tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam

“Musyawarah ini merupakan bagian penting dalam menjaga proses demokrasi di tingkat desa agar berjalan baik, terbuka, dan menghasilkan anggota BPD yang mampu mengemban aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penetapan Tata Tertib, Dendi Iskandar, menjelaskan bahwa tata tertib yang telah disepakati bersama nantinya akan menjadi acuan seluruh tahapan pengisian anggota BPD periode 2026–2034.

“Kami berharap seluruh proses dapat berjalan kondusif, profesional, serta melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif,” katanya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Rancatungku berharap proses pengisian anggota BPD periode 2026–2034 dapat menghasilkan perwakilan masyarakat desa yang amanah, aspiratif, dan mampu bersinergi dalam pembangunan desa pungkasnya***(Ic)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses
PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS
Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Pertanyakan Urgensi Hingga Dugaan Konflik Kepentingan
🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA
4 KEMAMPUAN INTI DALAM PROGRAM “JIAR MENGAJI” SMPN 1 ARJASARI BINAAN H. DENI PERMANA.
1 Tahun 6 Bulan Memimpin, Janji Kampanye Bupati Sapriadi Oyon–Hamzah Ditagih: Rakyat Menunggu Bukti, Bukan Janji
Ir. Aep Dedi Kenang Perjuangan Bersama Para Pendukung Setia
KETUM SAKTI SULUT: “Soroti Dampak Pemotongan Kapal PT Delta Multi Metal Perkasa “Terhadap Lingkungan dan Masyarakat Pesisir
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:53 WIB

PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:55 WIB

Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Pertanyakan Urgensi Hingga Dugaan Konflik Kepentingan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:31 WIB

🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 05:18 WIB

4 KEMAMPUAN INTI DALAM PROGRAM “JIAR MENGAJI” SMPN 1 ARJASARI BINAAN H. DENI PERMANA.

Berita Terbaru

Berita

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:12 WIB