Aceh Singkil kompas1.id –
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengajak seluruh masyarakat untuk menjauhi praktik judi online yang dapat merusak masa depan, mengganggu keharmonisan keluarga, serta menimbulkan kerugian finansial dan sosial.
Judi online bukanlah solusi untuk mendapatkan keuntungan instan. Di balik iming-iming kemenangan, terdapat risiko besar seperti kecanduan, hutang, hingga tindakan melanggar hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang terdekat.
Perkembangan teknologi dan media digital harus dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif, seperti belajar, bekerja, berbisnis, serta membangun kreativitas. Jangan biarkan kemudahan akses internet disalahgunakan untuk aktivitas yang merugikan dan melanggar aturan.
Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam mencegah penyebaran judi online, khususnya di kalangan generasi muda. Edukasi dan pengawasan bersama menjadi langkah awal untuk menciptakan lingkungan digital yang aman, sehat, dan produktif.(SB)














