Aksi Kabur Usai Dihentikan Polisi, Pelaku Curanmor Viral Akhirnya Ditangkap

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 00:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung utara,- KOMPAS1.id ||  Personel Satlantas Polres Lampung Utara berhasil meringkus terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang wajahnya sempat viral di media sosial beberapa bulan lalu. Penangkapan ini dilakukan pada Selasa (12/5/2026), usai pelaku berusaha melarikan diri saat dirazia.

Terduga pelaku berinisial DT, warga Selagai, Lampung Tengah, tertangkap setelah terlibat kejar-kejaran sengit dengan petugas. Awalnya, tim patroli mencurigai dua pengendara motor yang bergerak mencurigakan. Motor yang ditunggangi tidak menggunakan pelat nomor belakang dan keduanya memakai masker menutupi wajah.

“Saat kami hentikan, ternyata salah satu pelaku menyimpan senjata tajam di pinggang. Karena panik, mereka mencoba kabur menuju pusat kota,” ungkap Kanit Patroli Polres Lampung Utara, Iptu Andi, mewakili Kasat Lantas AKP Foni Salumbun.

Dalam pengejaran tersebut, DT berhasil ditangkap setelah jatuh dari motor, sementara satu rekannya masih dalam pengejaran. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap fakta mengejutkan; nomor rangka dan mesin kendaraan yang digunakan telah dihapus secara permanen sehingga tidak teridentifikasi.

“Gerak-geriknya sangat mirip dengan pelaku curanmor yang videonya viral bulan lalu. Setelah diinterogasi, pelaku pun mengakui perbuatannya,” tambahnya.

Dari tubuh pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci T dan alat pembobol lainnya yang diduga khusus digunakan untuk aksi curanmor. Saat ini, DT beserta barang bukti telah diamankan di Unit Resmob untuk pengusutan tuntas.

 

Sumber: Bindhumas Lu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru