Video Viral BBM Subsidi di Melawi Diklarifikasi: SPBU Tegaskan Pengisian Berdasarkan Surat Resmi Desa

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi – KOMPAS1.id ||  Pihak manajemen SPBU akhirnya angkat bicara terkait video viral di TikTok yang menuding adanya penyalahgunaan BBM subsidi.

SPBU menegaskan, pengisian BBM yang terekam dalam video tersebut dilakukan secara sah dan mengacu pada Surat Rekomendasi resmi dari Pemerintah Desa Nusa Kenyikap, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Manager SPBU, Dayang Surahmi, menjelaskan bahwa surat rekomendasi tersebut telah diterbitkan sejak 2022 atas nama Monika Dayau. Dokumen itu diperuntukkan mendukung operasional kios BBM yang melayani kebutuhan masyarakat di wilayah desa.

Dalam surat tersebut, tercantum alokasi pembelian BBM secara rinci: Pertalite sebanyak 150 liter per hari dan Solar 400 liter per hari, dengan lokasi pengisian di SPBU PT Melawi Jaya Abadi 3.

“Kami tegaskan, pengisian yang terlihat dalam video bukan aktivitas ilegal. Semua dilakukan berdasarkan surat resmi dari pemerintah desa,” ujar Dayang, Kamis (7/5/2026).

Ia menekankan bahwa setiap distribusi BBM subsidi di SPBU dijalankan sesuai prosedur.

Pembelian menggunakan surat rekomendasi wajib melalui proses verifikasi dokumen dan pencatatan data sebelum pengisian dilakukan.

“Identitas penerima, jenis usaha, hingga jumlah alokasi sudah jelas tertuang dalam surat. Semua terdata dan terkontrol,” tegasnya.

Baca Juga:  *JELANG LAGA PANAS PERSIB VS PERSIJA, KAPOLSEK MARGAASIH PIMPIN APEL PAM DI POSPOL TKI II RAHAYU*

Dayang juga menjelaskan, pihak SPBU tetap memprioritaskan pengisian untuk kendaraan dengan tangki standar, terutama dengan mempertimbangkan ketersediaan stok. Namun, masyarakat di daerah terpencil yang membawa surat resmi tetap dilayani sesuai ketentuan.

“Kami tetap mempertimbangkan kebutuhan operasional warga di wilayah jauh, selama dokumen lengkap dan sesuai aturan,” katanya.

Terkait pengisian Pertalite dalam video, Dayang menambahkan bahwa volume telah dibatasi sesuai ketentuan teknis.

“Pengisian Pertalite kami batasi 60 liter dan tetap menggunakan sistem scan barcode,” jelasnya.

Manajemen SPBU memastikan seluruh layanan dilakukan secara transparan dan memiliki dasar administrasi yang jelas. Mereka juga menyatakan kesiapan untuk diawasi atau diperiksa oleh instansi terkait.

“Kami berharap masyarakat tidak langsung menyimpulkan tanpa melihat fakta utuh. Kami terbuka untuk pengawasan kapan pun diperlukan,” tegas Dayang.

Sebagai penutup, pihak SPBU menegaskan komitmennya menjaga distribusi BBM subsidi tetap tertib dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen menjalankan distribusi BBM secara transparan dan sesuai aturan,” tutupnya.

 

(Tim Red | Reporter: Didy)

Satu tanggapan untuk “Video Viral BBM Subsidi di Melawi Diklarifikasi: SPBU Tegaskan Pengisian Berdasarkan Surat Resmi Desa”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wali Kota Subulussalam Kunjungi KADIN Jakarta, Tawarkan Potensi Pabrik Minyak Goreng dan Sektor Unggulan Daerah
Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam
Gercep! Tim URC Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curi Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda
Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan
SEMANGAT KEMERDEKAAN MELEDAK DI PONPES ABULYATAMA! SANTRI BERLAGA, TAWA DAN KEBERSAMAAN PECAH
Kawasan Pasanggrahan Panca Rasa: Wajah Baru Gedung Sate Resmi Dibuka Bertepatan HUT ke-81 RI
ANTISIPASI BALAP LIAR, POLSEK MARGAASIH SAMBANGI BENGKEL DI MEKARRAHAYU
Semarak Karnaval HUT ke-81 RI DALDUKPPA Gaungkan Semangat “Merdeka dari Kekerasan, Merdeka untuk Berdaya”
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:18 WIB

Wali Kota Subulussalam Kunjungi KADIN Jakarta, Tawarkan Potensi Pabrik Minyak Goreng dan Sektor Unggulan Daerah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Brimob Aceh Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah Warga di Subulussalam

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:43 WIB

Gercep! Tim URC Polsek Baradatu Amankan Pelaku Curi Sepeda Motor di Dua TKP Berbeda

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Amankan Lima Pemuda Diduga Mabuk dan Ugal-Ugalan, Polsek Cibatu Beri Pembinaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:10 WIB

SEMANGAT KEMERDEKAAN MELEDAK DI PONPES ABULYATAMA! SANTRI BERLAGA, TAWA DAN KEBERSAMAAN PECAH

Berita Terbaru