Respon Cepat Layanan 110, Polres Garut Tindaklanjuti Laporan Penjualan Miras di Garut Kota

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut Kompas1.id
Polres Garut bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penjualan minuman keras secara bebas di wilayah Garut Kota yang diterima melalui layanan pengaduan Live Chat 110, Rabu (06/05/2026).

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang warga bernama Juni Rahman yang mengadukan adanya aktivitas penjualan minuman keras yang dinilai meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu situasi kamtibmas di wilayah Garut Kota.

Menanggapi laporan tersebut, personel Polres Garut langsung melakukan respon cepat dengan melaksanakan koordinasi dan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan guna memastikan situasi serta melakukan langkah-langkah kepolisian yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Garut melalui Kapolsek Garut Kota AKP Zainuri menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan 110 akan ditindaklanjuti secara cepat sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat.

Baca Juga:  Lelang Gagal, Proses Hukum Jangan Dipaksa Berhenti

“Layanan 110 hadir untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pengaduan maupun informasi terkait gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan kami respon dan tindak lanjuti secara profesional,” ujar petugas.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan adanya tindak kriminalitas maupun aktivitas yang meresahkan di lingkungan sekitar.

Dengan adanya layanan Live Chat 110, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mendapatkan pelayanan Kepolisian secara cepat, mudah dan responsif demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.

Jurnalis Wa Ratno

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”
Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset
Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan
Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta
287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas
Ungkap Markas Judi Online di Hayam Wuruk, Bareskrim Tetapkan 287 WNA Jadi Tersangka; Didorong Usut Sampai Akarnya
Putuskan Isolasi Dua Desa, Praka Heru Bersama Warga Bangun Jembatan Perintis Garuda di Lampung Utara
Bupati Nanda Tinjau Sejumlah Infrastruktur di Kecamatan Punduh Pedada dan Marga Punduh
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 13:47 WIB

Tak Lagi Sekadar Kritik, DPP JMI Tempuh Jalur Hukum terhadap Sekda OKU”

Senin, 29 Juni 2026 - 01:20 WIB

Prabowo: Persatuan dan Kolaborasi Kunci Wujudkan Kemandirian Ekonomi Berbasis Riset

Senin, 29 Juni 2026 - 01:07 WIB

Polres Garut Amankan Pengedar Sabu, Barang Bukti Sebanyak 4,55 Gram Diamankan

Senin, 29 Juni 2026 - 00:52 WIB

Heboh di Media Sosial: Tiga Karyawan Percetakan Disekap 3 Hari, Diminta Ganti Rugi Rp50 Juta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:57 WIB

287 WNA Diciduk di Markas Judi Online Hayam Wuruk! Komisi III DPR Apresiasi Bareskrim, Desak Usut Aktor Intelektual hingga Tuntas

Berita Terbaru