Jelang Ops Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut Musnahkan 1.852 Botol Miras dan 704 Knalpot Brong

- Penulis

Jumat, 13 Maret 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut –KOMPAS1.id ||  Menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026, Polres Garut melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil razia berupa ribuan botol minuman keras (miras) dan ratusan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Idul Fitri. Kamis (12/3/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari berbagai kegiatan razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang dilakukan oleh jajaran Polres Garut dan Polsek selama beberapa waktu terakhir di wilayah Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut pihaknya memusnahkan sebanyak 1.852 botol minuman keras berbagai merek serta 704 knalpot brong hasil penindakan di lapangan.

“Sebanyak 1.852 botol minuman keras dan 704 knalpot brong kami musnahkan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menindak tegas peredaran miras serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Keamanan Digital di Tengah Konektivitas Tanpa Batas

Ia menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 yang bertujuan mengamankan arus mudik dan arus balik serta aktivitas masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi pesan kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga ketertiban lingkungan serta tidak terlibat dalam peredaran minuman keras maupun penggunaan knalpot yang menimbulkan kebisingan.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.

Dengan adanya langkah tegas tersebut, diharapkan situasi di wilayah Kabupaten Garut tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas serta merayakan Idul Fitri dengan rasa nyaman dan tenteram.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SIDANG PERDANA KASUS LAHAN DI DESA LAE SAGA DILAKSANAKAN DI LAPANGAN??
Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga
Pengemudi Truk Mixer Ditemukan Meninggal di Rest Area Cilameri Subang
Tradisi Leluhur Tetap Terjaga, Masyarakat Luhah Rio Mendiho Gelar Penegakan Tiang Karamentang Setinggi 30 Meter Secara Gotong Royong
KPK Akan Kaji Semua Fakta Persidangan Kasus Suap Impor di Bea Cukai
KNPI Teguhkan Muscam sebagai Motor Utama Kaderisasi dan Pemberdayaan Pemuda
Pisah Sambut Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Erwan Kusuma Pindah Tugas, Tatang Kusnawan Jabat Posisi Baru
Berita ini 108 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:53 WIB

SIDANG PERDANA KASUS LAHAN DI DESA LAE SAGA DILAKSANAKAN DI LAPANGAN??

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:31 WIB

Semarak Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Banjit Gelar Turnamen Tenis Meja dan Nobar Piala Dunia 2026

Kamis, 18 Juni 2026 - 07:20 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Way Kanan Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 06:39 WIB

Pengemudi Truk Mixer Ditemukan Meninggal di Rest Area Cilameri Subang

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:36 WIB

KPK Akan Kaji Semua Fakta Persidangan Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Berita Terbaru