Anggota Polres Membuat Gaduh di Tengah Publik Halmahera Utara. Masyarakat Resmi Laporkan Oknum ke Propam

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
Halmahera Utara, 7 Mei 2026 — Publik Halmahera Utara kembali di kejutkan dengan pernyataan Anggota polisi yang diduga melecehkan, Menantang, Melanggar adat, dan melanggar kode Etik Kepolisian Republik Indonesia. Hal ini berujung di Meja Hijau penyidik Polres Halut. Pada Kamis, 7 Mei 2026, Di Polres Halmahera Utara.

Berdasarkan dari pernyataan oknum Polisi Berinisial D.P, yg bertugas di Sektor Malifut, akhirnya mendapat kecaman keras dari sejumlah masyarakat Desa Baringin, Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara (Halut) yang datang bersama Ketua RT Dusun Beringin Robinson Tampoli, mengunjungi Polres Halmahera Utara untuk melaporkan Oknum tersebut serta dengan tegas meminta pertanggungjawaban hukum yang berlaku dan melekat di Negara ini.

Dugaan Pelecahan secara Ferbal atau bahasa yg di Lontarkan oknum polisi “Kalau Ngoni kita Tahan, Maka Ngoni punya Bini Orang Akan C#ky” dinilai tidak menggambarkan sikap sebagai Seorang Anggota polri yang tugasnya menjaga dan mengayomi masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Robinson Tampoli, Kami merasa dilecehkan secarah keluarga dan adat atas pernyataan dari oknum Polisi tersebut. Walaupun torang orang susah, tapi tara pernah berfikir seperti yang Bapak Polisi itu sampaikan. Ucap Robinson ”

Baca Juga:  Lampung Tingkatkan Perlindungan Kesehatan Warga, Kepesertaan BPJS Terus Diperluas

Pernyataan tersebut juga mendapat tanggapan serius dari sejumlah Tokoh Adat dan Pengacara di Halmahera utara.

“kuasa Hukum Adrianto Koli dan Jimi Bitino, yang juga selaku Ketua Pemuda adat 4 Suku. Pernyataan tersebut merupakan Pelecehan Verbal yang mengandung unsur pidana bagi siapa saja yang menyampaikan. Apalagi terduga hari ini merupakan seorang oknum anggota polisi, ini dapat mencemari nama kelembagaan. Ucap Andi”

Dilanjutkan oleh jimi, kode etik tersebut mengacu pada Perpol nomor 7 Tahun 2022 tentang kode etik profesi dan komisi kode etik polri. Artinya, Seluruh pejabat publik di awasi termaksud Kepolisian Sehingga tidak bisa berperilaku dan membuang ucapan sesuka hati ke publik. Tegas jimi, Kemudian Wilayah Dusun Beringin merupakan Wilayah Adat yg Masi kental dan hidup serta tumbuh di masyarakat.

Sampai berita ini di terbitkan, Belum ada tanggapan dari pihak kepolisian dalam hal ini Kapolres Halmahera Utara.

(Noval/IvalD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda OKU Abaikan Putusan PTUN, Ketua Umum JMI Yudi Hutriwinata Sentil Keras: Contoh Buruk Kepatuhan Hukum dan Jauh dari Good Governance! Perdana, Sekda OKU Sumsel di Gugatn PMH Ke PN Baturaja buntut abaikan putusan PTUN yang telah inkracht.
Bupati Dadang Supriatna Buka Bimtek SISKEUDES, Tekankan Transparansi dan Larangan Manipulasi Data Keuangan Desa
‎PT.Socfindo Kebun Lae butar Serahkan Bantuan 10 Ekor Kambing Untuk Pemuda dan Masyarakat Lae butar
Warga Desa Baru Ditemukan Meninggal di Parit, Diduga Kehilangan Kesadaran Usai Pulang Menonton Hiburan
Antrian MPP Disdukcapil Kabupaten Bandung Membludak, Warga Terpaksa Datang Sejak Dini Hari
Kompas Satu ID Kalbar Kunjungi Silat Hulu, Soroti Kerusakan Infrastruktur dan Dorong Percepatan Pembangunan Desa
Kunjungan Awak Media Kompas Satu ID Kalimantan Barat ke Kecamatan Silat Hulu, Soroti Infrastruktur dan Percepatan Pembangunan Desa
Becak, Tumpeng, dan Doa Ulang Tahun ke-65 Presiden ke-7 RI
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:24 WIB

Sekda OKU Abaikan Putusan PTUN, Ketua Umum JMI Yudi Hutriwinata Sentil Keras: Contoh Buruk Kepatuhan Hukum dan Jauh dari Good Governance! Perdana, Sekda OKU Sumsel di Gugatn PMH Ke PN Baturaja buntut abaikan putusan PTUN yang telah inkracht.

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:05 WIB

‎PT.Socfindo Kebun Lae butar Serahkan Bantuan 10 Ekor Kambing Untuk Pemuda dan Masyarakat Lae butar

Selasa, 30 Juni 2026 - 05:04 WIB

Warga Desa Baru Ditemukan Meninggal di Parit, Diduga Kehilangan Kesadaran Usai Pulang Menonton Hiburan

Selasa, 30 Juni 2026 - 01:14 WIB

Antrian MPP Disdukcapil Kabupaten Bandung Membludak, Warga Terpaksa Datang Sejak Dini Hari

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:03 WIB

Kompas Satu ID Kalbar Kunjungi Silat Hulu, Soroti Kerusakan Infrastruktur dan Dorong Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru

Pemerintah

WAKIL BUPATI SINTANG RESMI BUKA PEKAN UMUM WAPIN GPSK KE-15

Selasa, 30 Jun 2026 - 12:41 WIB