Kompas1.id
Kabupaten Bandung – Antusiasme masyarakat yang ingin mengurus dokumen administrasi kependudukan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung terus meningkat. Akibatnya, antrean pelayanan hampir setiap hari dipadati warga yang datang dari berbagai kecamatan.
Kuota pelayanan yang dibatasi maksimal 250 nomor antrean setiap hari membuat masyarakat harus datang jauh lebih awal untuk mendapatkan kesempatan dilayani. Meski pengambilan nomor antrean baru dibuka pada pukul 08.00 WIB, banyak warga sudah berada di lokasi sejak subuh, bahkan ada yang datang sebelum matahari terbit.
Fenomena ini menjadi pemandangan yang hampir terjadi setiap hari kerja. Warga rela menunggu berjam-jam demi mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga dokumen kependudukan lainnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bagi masyarakat yang tidak kebagian nomor antrean, mereka terpaksa pulang dan kembali datang keesokan harinya. Kondisi tersebut tentu menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi warga yang berasal dari wilayah yang cukup jauh atau harus meninggalkan pekerjaan demi mengurus dokumen kependudukan.
Sejumlah masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bandung melalui Disdukcapil dapat melakukan evaluasi terhadap kapasitas pelayanan, baik dengan menambah kuota antrean, memperbanyak petugas pelayanan, maupun menghadirkan sistem antrean yang lebih efektif agar waktu tunggu masyarakat dapat dikurangi.
Di sisi lain, tingginya jumlah pemohon juga menunjukkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas pelayanan dinilai menjadi langkah penting agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal tanpa harus menghadapi antrean panjang setiap harinya.
ilham PIKOLO
KAPERWIL JAWA BARAT














