Amar Kosoloi Semprot Komisi I DPRD Mitra: Jangan Tutup Mata Dugaan Cacat Administrasi Penjaringan Perangkat Desa

- Penulis

Jumat, 8 Mei 2026 - 04:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id Mitra,
Sulawesi Utara – 8 Mei 2026 – Polemik penjaringan perangkat desa di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) mulai menuai sorotan keras dari berbagai pihak. Aktivis Amar Kosoloi secara tegas menyemprot Komisi I DPRD Mitra karena dinilai belum menunjukkan langkah konkret dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap proses penjaringan perangkat desa yang sementara berjalan.

Menurut Amar, kondisi ini memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, sebab sejumlah perangkat desa disebut masih aktif dan belum pernah diberhentikan secara resmi, namun proses penjaringan perangkat baru justru telah dilakukan.

“Perangkat desa masih aktif, belum ada pemberhentian resmi, tetapi penjaringan baru sudah berjalan. Ini harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan cacat administrasi,” tegas Amar Kosoloi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menilai Komisi I DPRD Mitra tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah polemik yang berkembang. DPRD, kata dia, memiliki tanggung jawab moral dan politik untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan hukum dan tidak menabrak mekanisme pemerintahan desa.

Baca Juga:  Konten Kontroversial Kreator Asal Cianjur Tuai Kecaman, Berujung Klarifikasi dan Permintaan Maaf

“Komisi I jangan hanya diam melihat polemik ini. Fungsi pengawasan harus dijalankan secara serius agar tidak muncul dugaan pelanggaran administrasi maupun penyalahgunaan kewenangan,” ujarnya.

Selain itu, Amar juga mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mitra agar bersikap transparan kepada publik terkait dasar hukum, prosedur, serta mekanisme penjaringan perangkat desa yang sedang berlangsung.

“Dinas PMD wajib terbuka menjelaskan dasar hukum dan mekanisme yang dipakai. Jangan sampai pola-pola lama demi mempertahankan kekuasaan dan kewenangan terus dipelihara, sementara kepastian hukum dan keadilan dalam tata kelola desa justru diabaikan,” tambahnya.

Polemik ini kini menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut legalitas pemerintahan desa serta nasib perangkat desa yang hingga saat ini masih aktif menjalankan tugasnya. Publik pun meminta agar DPRD Mitra dan instansi terkait segera memberikan penjelasan resmi demi menghindari konflik berkepanjangan di tingkat desa.

(Noval).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Keluarga Cemas! Alfi Muflikhah (21) Hilang Sejak 26 Mei, Polsek Butuh Terbitkan Laporan Pencarian
*Polsek Tanjung Raja Bersama Tim Inafis Polres Ogan Ilir Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara*
Pengurus IWOI Purworejo Kurban Kambing di Desa Pogungrejo, Warga Antusias Terima Pembagian Daging
Polres Kudus Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Lansia, Perhiasan Senilai Rp62 Juta Berhasil Diamankan
Viral Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri: Kami Pantau dan Tindak Sesuai Aturan
Wali Kota Subulussalam HRB,Tuntaskan Ibadah Haji, Panjatkan Doa untuk Daerah dari Tanah Suci,
Peringati Idul Adha Golkar Kabupaten Bandung Sembelih 7 Ekor Sapi Kurban, Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian Sosial
Menjemput Berkah di Penghujung Mei: Kala Keteguhan Hati Melebur dalam Sebungkus Nasi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:49 WIB

Keluarga Cemas! Alfi Muflikhah (21) Hilang Sejak 26 Mei, Polsek Butuh Terbitkan Laporan Pencarian

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:11 WIB

*Polsek Tanjung Raja Bersama Tim Inafis Polres Ogan Ilir Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara*

Jumat, 29 Mei 2026 - 11:12 WIB

Pengurus IWOI Purworejo Kurban Kambing di Desa Pogungrejo, Warga Antusias Terima Pembagian Daging

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:01 WIB

Polres Kudus Tangkap Pelaku Pencurian dengan Kekerasan terhadap Lansia, Perhiasan Senilai Rp62 Juta Berhasil Diamankan

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:56 WIB

Viral Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri: Kami Pantau dan Tindak Sesuai Aturan

Berita Terbaru