*Polsek Tanjung Raja Bersama Tim Inafis Polres Ogan Ilir Lakukan Olah TKP Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara*

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 12:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1. I’d, OGAN ILIR
Personel Polsek Tanjung Raja bersama Tim Identifikasi (Inafis) Sat Reskrim Polres Ogan Ilir melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran di Kantor Lurah Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (28/5/2026) siang.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna, S.H., M.Si., turun langsung memimpin kegiatan pengecekan dan olah TKP guna memastikan penyebab kebakaran yang terjadi di gedung pelayanan publik tersebut.

Peristiwa kebakaran diketahui terjadi di Gedung Kantor Lurah Tanjung Raja Utara yang berada di Lingkungan III RT 002, Kelurahan Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan sterilisasi area dengan memasang garis polisi guna menjaga status quo TKP.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Inafis Sat Reskrim Polres Ogan Ilir kemudian melakukan penyisiran di area bangunan yang terbakar untuk mencari titik awal api serta mengamankan sejumlah sampel material yang diduga berkaitan dengan penyebab kebakaran. Selain itu, petugas juga melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian.

Kapolsek Tanjung Raja AKP Sondi Fraguna mengatakan, proses penyelidikan masih terus dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Personel bersama Tim Inafis telah melakukan olah TKP dan mengamankan beberapa sampel material untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi di lokasi,” ujar Kapolsek.

Baca Juga:  Polsek Tanjung Raja Respon Cepat Salurkan Bantuan Korban Rumah Roboh Di Ogan Ilir

Sementara itu, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo, S.I.K., mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya kebakaran, baik di lingkungan rumah maupun perkantoran.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu memastikan instalasi listrik dalam kondisi aman, tidak meninggalkan peralatan elektronik dalam keadaan menyala saat rumah kosong, serta segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya potensi kebakaran,” ujar Kapolres Ogan Ilir.

Kapolres juga menegaskan bahwa Polres Ogan Ilir akan terus melakukan penyelidikan secara profesional untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

Ia menambahkan, selama proses olah TKP berlangsung situasi di sekitar lokasi dalam keadaan aman dan kondusif.

Akibat peristiwa tersebut, aktivitas pelayanan masyarakat di Kantor Lurah Tanjung Raja Utara berpotensi mengalami gangguan sementara waktu. Untuk itu, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Tanjung Raja dan pihak kelurahan terkait rencana relokasi sementara pusat pelayanan masyarakat agar pelayanan kepada warga tetap berjalan dengan baik.

Pewarta : Reno. Sli

(Humas Polres Ogan Ilir)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

POLRES PURWOREJO TANGKAP PENGEDAR OBAT ILEGAL, RATUSAN PIL DAN TRAMADOL DIAMANKAN
Pemkab Lampung Utara Perketat Pengendalian Harga, Sinkronkan Program Nasional
Wabup Romli Tegaskan PMI Adalah Wajah Kemanusiaan, Relawan dan Pendonor Dapat Apresiasi
SELAMAT! HADI HIDAYAT “MANDOR ODONG” RESMI MENJADI KEPALA DESA CILEDUG PERIODE 2026–2034
AMPAS Soroti Belanja Perjalanan Dinas PUPR Aceh Singkil Tembus Rp320 Juta: Jangan Jadikan APBD Sekadar Habis untuk Perjalanan
*Tim Rajawali Polsek Tanjung Raja Bekuk Pelaku Pencurian 18 Tabung Gas, Satu Pelaku Masih Jalani Hukuman*
Keterbukaan Pembagian BLTD Desa di Lae saga.panji Dipuji, Bangun Sari Disorot, Inspektorat Diminta Turun Tangan
JEMPUT BOLA, KABAG SDM POLRES CIMAHI SOSIALISASIKAN REKRUTMEN POLRI T.A 2027 DI MA DARUL MA’ARIF MARGAASIH
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 11:18 WIB

POLRES PURWOREJO TANGKAP PENGEDAR OBAT ILEGAL, RATUSAN PIL DAN TRAMADOL DIAMANKAN

Senin, 21 September 2026 - 10:11 WIB

Pemkab Lampung Utara Perketat Pengendalian Harga, Sinkronkan Program Nasional

Senin, 21 September 2026 - 10:03 WIB

Wabup Romli Tegaskan PMI Adalah Wajah Kemanusiaan, Relawan dan Pendonor Dapat Apresiasi

Senin, 21 September 2026 - 09:16 WIB

SELAMAT! HADI HIDAYAT “MANDOR ODONG” RESMI MENJADI KEPALA DESA CILEDUG PERIODE 2026–2034

Senin, 21 September 2026 - 08:00 WIB

AMPAS Soroti Belanja Perjalanan Dinas PUPR Aceh Singkil Tembus Rp320 Juta: Jangan Jadikan APBD Sekadar Habis untuk Perjalanan

Berita Terbaru