Viral Pulau Katang Lingga Dijual Rp 65 Miliar, Pemprov Kepri: Kami Pantau dan Tindak Sesuai Aturan

- Penulis

Jumat, 29 Mei 2026 - 09:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BATAM – Sebuah pulau di wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, yaitu Pulau Katang, menjadi perbincangan hangat warganet setelah diiklankan dijual dengan harga fantastis mencapai Rp65 miliar. Unggahan yang beredar di media sosial menyebutkan pulau seluas 73 hektare itu siap bangun, memiliki hak guna bangunan (HGB) selama 45 tahun, berperizinan lengkap, serta berlokasi strategis dekat dengan akses ke Singapura, cocok untuk dikembangkan menjadi pulau pribadi atau resor wisata eksklusif .

Menanggapi viralnya penawaran tersebut, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) angkat bicara dan memastikan terus memantau perkembangan informasi tersebut. Pemerintah akan menindaklanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, serta mengingatkan bahwa secara hukum pulau tidak dapat diperjualbelikan secara utuh, yang dialihkan hanya hak pengelolaan atau pemanfaatan lahan saja.

“Kami memantau hal ini dan akan mengambil langkah sesuai aturan. Perlu diluruskan, yang ditawarkan biasanya adalah hak guna bangunan atau hak guna usaha, bukan pulau sebagai wilayah negara. Jika ditemukan pelanggaran atau penggunaan tidak sesuai izin, pemerintah berhak mencabut hak tersebut demi kepentingan umum,” tegas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri, Hendri Kurniadi, Kamis (28/5/2026).

Pulau Katang secara administratif berada di Kecamatan Katang Bidare, Kabupaten Lingga, dan terletak di kawasan strategis perbatasan. Pemerintah mengingatkan bahwa setiap pemanfaatan pulau harus sesuai peruntukan dan izin resmi, serta tidak boleh bertentangan dengan kedaulatan maupun kepentingan nasional. Hingga saat ini, pihak berwenang sedang memverifikasi keabsahan izin dan klaim yang tercantum dalam iklan yang beredar tersebut.

NP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT
Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union” di Laswi Heritage
Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat
Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”
Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan
Perkuat Pembangunan Desa, Pemdes Tenjolaya Gandeng Unpas
Semarak HUT TNI ke-81, TNI-Polri dan Komunitas Bersatu Gelar Touring, Karya Bakti dan Bakti Sosial di Goa Seplawan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 01:50 WIB

JOKOWI HADIRI RAKORDA PSI JABAR, MINTA STRUKTUR PARTAI AKTIF DAN DEKAT DENGAN RAKYAT

Sabtu, 26 September 2026 - 12:38 WIB

Cibadak Culinary Day and Night Meriahkan HJKB ke-216, Bawa Nuansa Nostalgia Era 80–90-an

Sabtu, 26 September 2026 - 11:13 WIB

Mengaku Wartawan Trans TV dari Medan, Empat Oknum Bikin Resah Sekolah di kecamatan Sultan Daulat

Sabtu, 26 September 2026 - 10:05 WIB

Apresiasi Lendeng Bikers Indonesia untuk “The Kulture Union”

Sabtu, 26 September 2026 - 08:41 WIB

Kuasa Hukum Tegaskan Suryadi Sah Terpilih sebagai Kepala Desa Lae Ikan

Berita Terbaru