‎Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil Terus Dorong Realisasi Plasma

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil kompas1.id –
Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil terus mendorong percepatan realisasi kebun plasma sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah perkebunan.

‎Komitmen tersebut ditunjukkan langsung oleh Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, S.H., melalui pertemuan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, di Jakarta, Rabu (06/05/2026). Pertemuan ini membahas implementasi regulasi kebun plasma yang berkaitan dengan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Singkil.

‎Pemerintah daerah menegaskan bahwa perusahaan pemegang HGU perkebunan memiliki kewajiban untuk memfasilitasi pembangunan kebun plasma minimal 20 persen dari total luas areal yang diusahakan. Ketentuan ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta diperkuat melalui berbagai regulasi turunan lainnya.(SB)

Baca Juga:  Heboh Pemilihan BPKamp Desa Kilangan: Dinilai Tabrak Perbup, Warga Tuntut Pemilihan Ulang !!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Hampir Dua Tahun Pendopo Sekda Aceh Singkil Kosong, Masyarakat Pertanyakan Anggaran Miliaran Rupiah
‎Diduga Tunggak Pembayaran Kebutuhan Mess, Sekda Aceh Singkil Diminta Tuntaskan Sisa Tagihan
Gas Subsidi 3 Kg di Gunung Meriah Tembus Rp 37 Ribu, Ada Apa Dengan Distribusinya?
Laporan Dugaan Pungli KOPERTAIS IV Diterima Kejagung RI, Pelapor Soroti Pengangkatan Plt Rektor UINSA
Bupati Lantik 27 Kepala Sekolah SD dan SMP
Bupati Sampaikan Apresiasi atas Capaian Kinerja DALDUKPPA Saat Pimpin Apel
Serah Terima Jabatan Kadinkes, Harapkan Penguatan Pelayanan Kesehatan
KAKAN ATR/BPN KAB. BANDUNG IIM ROHIMAN BANTAH TUDUHAN SUAP OKNUM WARTAWAN: TIDAK ADA SUAP MENYUAP, KAMI KOMITMEN JAGA INTEGRITAS*
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 12:56 WIB

‎Hampir Dua Tahun Pendopo Sekda Aceh Singkil Kosong, Masyarakat Pertanyakan Anggaran Miliaran Rupiah

Senin, 6 Juli 2026 - 12:51 WIB

‎Diduga Tunggak Pembayaran Kebutuhan Mess, Sekda Aceh Singkil Diminta Tuntaskan Sisa Tagihan

Senin, 6 Juli 2026 - 12:10 WIB

Gas Subsidi 3 Kg di Gunung Meriah Tembus Rp 37 Ribu, Ada Apa Dengan Distribusinya?

Senin, 6 Juli 2026 - 11:08 WIB

Laporan Dugaan Pungli KOPERTAIS IV Diterima Kejagung RI, Pelapor Soroti Pengangkatan Plt Rektor UINSA

Senin, 6 Juli 2026 - 06:10 WIB

Bupati Sampaikan Apresiasi atas Capaian Kinerja DALDUKPPA Saat Pimpin Apel

Berita Terbaru