RTLH Menurun, Pemkot Terus Perkuat Intervensi Program

- Penulis

Selasa, 5 Mei 2026 - 08:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Pekalongan Kompas1.id
– Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) mencatat capaian signifikan dalam penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Dalam dua tahun terakhir, persentase RTLH berhasil ditekan sebagai hasil dari berbagai program intervensi yang dijalankan secara terintegrasi.

Kepala Dinperkim Kota Pekalongan, Slamet Mulyadi menjelaskan bahwa pada tahun 2024 angka RTLH masih berada di kisaran 27 persen dari total hunian. Namun pada tahun 2025, angka tersebut berhasil diturunkan menjadi sekitar 13 persen.

“Penurunan ini merupakan hasil sinergi program pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya penanganan RTLH di Kota Pekalongan dilakukan secara bertahap dan terencana melalui berbagai skema, baik yang bersumber dari APBD maupun dukungan pemerintah pusat. Program peningkatan kualitas rumah menjadi fokus utama untuk mengurangi jumlah RTLH sekaligus memperbaiki kondisi lingkungan permukiman.

Baca Juga:  Ditanya APBDes-DD Tahun 2024-2025, Kades Susukan Sebut Ada Media Langganan Bulanan Dari Kecamatan.

Pada 2026, salah satu program yang berjalan yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman. Pada tahun 2026 tahap I, Kota Pekalongan memperoleh alokasi sebanyak 200 unit rumah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain pelaksanaan tahap awal tersebut, ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Pekalongan mendorong penambahan kuota bantuan guna mempercepat penanganan RTLH. Hasil koordinasi dengan pihak balai menunjukkan bahwa Kota Pekalongan berpeluang mendapatkan tambahan alokasi pada tahap berikutnya dengan target minimal 500 unit.

Sebagai langkah lebih lanjut, pihaknya mengajukan usulan yang lebih besar, yakni sebanyak 2.800 unit rumah kepada pemerintah pusat. Usulan ini diharapkan dapat memperkuat percepatan penanganan RTLH lebih luas dan merata di seluruh wilayah.

Melalui berbagai upaya tersebut, Pemerintah Kota Pekalongan optimistis penanganan RTLH dapat terus ditekan, sekaligus mendorong terwujudnya hunian yang lebih layak, aman, dan sehat bagi masyarakat.

Jurnalis Mulyoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jernihnya Air Landau Badai, Pesona Alam yang Mengajarkan Arti Menjaga Lingkungan
Kapolsek Tanjung Raja dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Hadiri Lomba Perahu Bidar Tradisional Piala Gubernur Sumsel
MAHASISWA UNPAD SERAHKAN KAJIAN KEKERASAN APARAT KEPADA KAPOLDA JABAR, INI TANGGAPAN IRJEN PIPIT RISMANTO
Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses
PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS
Himpunan Mahasiswa Pelajar Aceh Singkil (HIMAPAS) Pertanyakan Urgensi Hingga Dugaan Konflik Kepentingan
🇮🇩 MERIAHKAN HUT RI KE-81, PJS DESA BOJONG MALAKA GELAR LOMBA MANCING MANIA DI KOLAM MILIK DESA
4 KEMAMPUAN INTI DALAM PROGRAM “JIAR MENGAJI” SMPN 1 ARJASARI BINAAN H. DENI PERMANA.
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Jernihnya Air Landau Badai, Pesona Alam yang Mengajarkan Arti Menjaga Lingkungan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Kapolsek Tanjung Raja dan Kasi Intel Kejari Ogan Ilir Hadiri Lomba Perahu Bidar Tradisional Piala Gubernur Sumsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:31 WIB

MAHASISWA UNPAD SERAHKAN KAJIAN KEKERASAN APARAT KEPADA KAPOLDA JABAR, INI TANGGAPAN IRJEN PIPIT RISMANTO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 11:12 WIB

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:53 WIB

PENGEROYOKAN WARTAWAN DI JALAN RAYA CIBUBUR PERMAI — MELANGGAR UU PERS & KUHP, PELAKU TERANCAM PIDANA BERLAPIS

Berita Terbaru

Berita

Krisna Alamsyah Serap Aspirasi Masyarakat melalui Reses

Sabtu, 22 Agu 2026 - 11:12 WIB