POLSEK SEBALANG TERTIBKAN GELANGGANG SABUNG AYAM DI SEBERUANG KAPUAS HULU

- Penulis

Minggu, 26 April 2026 - 11:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAPUAS HULU Kompas1.id
Aparat Kepolisian Sektor Sebalang yang bertugas di wilayah Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, melaksanakan penertiban terhadap lokasi yang dijadikan gelanggang sabung ayam. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian yang meresahkan masyarakat dan melanggar peraturan perundang-undangan.

Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan maraknya aktivitas tersebut. Kegiatan yang diduga berlangsung secara rutin itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan perselisihan, mengganggu keamanan lingkungan, serta merusak tatanan kehidupan bermasyarakat.

Berdasarkan pengecekan dan pemantauan yang dilakukan secara intensif, diketahui lokasi gelanggang berada di daerah yang agak tersembunyi, tepatnya di sekitar kawasan perkebunan dan hutan di wilayah Desa Pala Kota. Pemilihan tempat tersebut diduga bertujuan agar aktivitas ilegal ini sulit diketahui dan diawasi oleh pihak berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat tim kepolisian tiba di lokasi, ditemukan bangunan arena sederhana yang dibuat dari bahan kayu dan bambu. Selain bangunan utama, juga terlihat tanda-tanda bahwa tempat tersebut baru saja digunakan, seperti sisa bekas pembakaran, tempat duduk untuk penonton, serta jejak keramaian yang masih jelas terlihat, yang semakin menguatkan dugaan adanya kegiatan perjudian.

Kapolsek Sebalang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan kelonggaran sedikit pun terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya. Ia menjelaskan bahwa sabung ayam yang disertai dengan taruhan merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

“Kami akan bertindak tegas dan memproses hukum siapa saja yang terbukti terlibat, baik sebagai pelaku, penyelenggara, maupun yang memberikan tempat untuk kegiatan semacam ini,” tegasnya.

Baca Juga:  KPK Periksa Eks Wabup Hingga Pejabat RSUD, Kasus Korupsi Fadia Arafiq Makin Melebar!

Sebagai bentuk penindakan, aparat langsung membongkar dan memusnahkan seluruh bangunan serta perlengkapan yang ada di lokasi. Langkah ini dilakukan agar tempat tersebut tidak dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan yang sama di masa mendatang. Selain itu, petugas juga menyampaikan penjelasan dan imbauan kepada warga sekitar mengenai dampak buruk serta akibat hukum dari segala bentuk perjudian.

Meskipun pada saat operasi berlangsung tidak ada pelaku yang tertangkap di tempat kejadian, pihak kepolisian memastikan akan terus meningkatkan pengawasan. Patroli secara rutin dan pemantauan di titik-titik yang dinilai rawan akan terus dilaksanakan sebagai langkah pencegahan.

“Keamanan dan ketertiban lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh warga untuk berperan aktif, segera melaporkan kepada aparat jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan dan melanggar hukum,” tambah Kapolsek.

Tindakan yang dilakukan ini mendapatkan tanggapan positif dari masyarakat setempat. Warga Desa Pala Kota menyatakan rasa lega dan dukungan mereka, serta berharap hal ini menjadi pelajaran dan efek jera sehingga kegiatan serupa tidak terulang kembali.

“Selama ini aktivitas itu sangat mengganggu kenyamanan kami. Kami senang ada tindakan tegas seperti ini. Semoga daerah kami selalu aman, damai, dan bebas dari hal-hal yang merusak ketertiban,” ujar salah seorang warga.

Dengan dilakukannya penertiban ini, diharapkan wilayah Kecamatan Seberuang dan sekitarnya terbebas dari praktik perjudian, serta tercipta lingkungan tempat tinggal yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat.

Jurnalis: Effendy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?
*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*
Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras
Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan
**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**
📰 Bupati Bandung Lepas 500 Peserta Bapenda Bedas Run 5K, Gabungkan Olahraga dan Edukasi Pajak
Hasil Pemilihan Anggota BPD Desa Sarimahi Ciparay: Ini Daftar Calon yang Lolos ke Parlemen Desa
Tingkatkan Kualitas SDM Transportasi, Kota Subulussalam Jalin Kerja Sama dengan BPSDMP Kemenhub dan Sejumlah Lembaga
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:37 WIB

SUARA DARI PEDALAMAN: UNTUK APA MEMILIKI WAKIL RAKYAT JIKA RAKYAT MASIH TERTINGGAL?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:25 WIB

*Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan di Mustika Jaya*

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:16 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor di Kranji, Polres Metro Bekasi Kota Bekuk Dua Pelaku Pasca-Pesta Miras

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:54 WIB

Wali Kota Subulussalam Dampingi Menteri PUPR Tinjau Tanjakan Kedabuhan, Bahas Rekonstruksi Cegah Kecelakaan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:51 WIB

**Wamentrans Viva Yoga Siap Jadi Panelis Debat Kandidat Caketum BM PAN**

Berita Terbaru