​Kedaulatan Dirgantara di Persimpangan: Antara “Blanket Clearance” AS dan Peringatan Beijing

- Penulis

Senin, 20 April 2026 - 00:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
​JAKARTA 20 April 2026 – Langit khatulistiwa kini tengah menjadi panggung ketegangan geopolitik yang baru. Isu permintaan izin melintas wilayah udara secara menyeluruh atau blanket overflight clearance oleh militer Amerika Serikat (AS) kepada Indonesia telah memancing reaksi keras dari raksasa Asia, Tiongkok.

Melalui Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Guo Jiakun, Beijing melayangkan peringatan serius. Pihaknya menilai bahwa pemberian izin istimewa tersebut bukan sekadar urusan teknis penerbangan, melainkan sebuah preseden yang berpotensi melanggar Piagam ASEAN. Poin utamanya adalah menjaga kawasan Asia Tenggara tetap menjadi zona damai, bebas, dan netral tanpa keberpihakan pada kekuatan militer eksternal secara berlebihan.

Baca Juga:  KECELAKAAN LALU LINTAS TAPI TIDAK PUNYA BPJS? INI HAK ANDA YANG WAJIB DIKETAHUI!

​Bagi Indonesia, ini adalah dilema diplomasi tingkat tinggi. Di satu sisi, kerja sama pertahanan dengan Washington merupakan bagian dari modernisasi kekuatan udara, namun di sisi lain, menjaga harmoni dengan tetangga regional dan mitra ekonomi seperti Tiongkok adalah keharusan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Apakah Indonesia akan tetap pada prinsip “Bebas Aktif” dengan menolak supremasi udara asing, atau justru ini menjadi titik balik baru dalam peta aliansi pertahanan di Indo-Pasifik? Satu yang pasti, setiap keputusan yang diambil di atas meja perundingan ini akan menentukan arah kedaulatan dirgantara Indonesia untuk dekade mendatang.
BOB HARIAWAN. KABIRO KOTA BANDUNG

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI
Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat
HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA
Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem
Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja
Pembatasan Subsidi Pertalite: Kelompok Mampu Siap-Siap Gigit Jari
Skilau Mewah di Balik Bayang-Bayang: Skandal Berlian US$57 Juta Guncang Vietnam
BGN Temukan 414 Rekening SPPG Bermasalah, Rp311,2 Miliar Dana MBG Berhasil Dikembalikan ke Kas Negara
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 03:08 WIB

GEMPA MAGNITUDO 6,2 GUNCANG PARIGI MOUTONG SULAWESI TENGAH, TIDAK BERPOTENSI TSUNAMI

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:03 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Masih Terbuka Terima Masukan Masyarakat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 01:25 WIB

HARI KEMERDEKAAN RI KE-81: SEMOGA BANGSA KITA SEMAKIN JAYA

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:00 WIB

Mengapa Negeri Muslim Justru Rentan Korup? Sebuah Refleksi Integritas dan Sistem

Jumat, 14 Agustus 2026 - 00:31 WIB

Mulai 17 Agustus, Balik Nama Sertifikat Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 10 Hari Kerja

Berita Terbaru