KPK Soroti Potensi Korupsi di Program MBG Rp171 Triliun, Tata Kelola Dinilai Lemah

Berita, Daerah655 Dilihat

KOMPAS1.id || Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti tingginya potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggelontorkan anggaran hingga Rp171 triliun.

Besarnya dana tersebut dinilai belum diimbangi dengan sistem tata kelola dan pengawasan yang kuat.

banner 336x280

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hasil kajian terhadap program strategis nasional itu menemukan sejumlah celah serius yang berpotensi memicu penyimpangan.

Mengacu pada laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025, skala program yang masif dan alokasi anggaran jumbo belum disertai kerangka regulasi yang memadai.

Situasi ini membuka risiko persoalan akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga tindak pidana korupsi.

“Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Budi.

KPK juga menyoroti penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper) dalam pelaksanaan program. Mekanisme ini dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi sekaligus membuka ruang praktik rente.

“Pelaksanaan MBG melalui skema Banper berisiko memperpanjang birokrasi, memicu rente, serta menggerus porsi anggaran untuk bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa,” jelasnya.

KPK menegaskan, penguatan tata kelola dan sistem pengawasan menjadi kunci agar program Makan Bergizi Gratis tidak menyimpang dan benar-benar tepat sasaran, sejalan dengan besarnya anggaran dan luasnya cakupan program.(red)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *