KPK Soroti Potensi Korupsi di Program MBG Rp171 Triliun, Tata Kelola Dinilai Lemah

- Penulis

Minggu, 19 April 2026 - 13:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Komisi Pemberantasan Korupsi menyoroti tingginya potensi korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menggelontorkan anggaran hingga Rp171 triliun.

Besarnya dana tersebut dinilai belum diimbangi dengan sistem tata kelola dan pengawasan yang kuat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa hasil kajian terhadap program strategis nasional itu menemukan sejumlah celah serius yang berpotensi memicu penyimpangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mengacu pada laporan tahunan Direktorat Monitoring KPK 2025, skala program yang masif dan alokasi anggaran jumbo belum disertai kerangka regulasi yang memadai.

Situasi ini membuka risiko persoalan akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga tindak pidana korupsi.

“Regulasi pelaksanaan MBG belum memadai, terutama dalam mengatur tata kelola dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah,” ujar Budi.

Baca Juga:  Persiapan THR Idul Fitri yang Penuh Makna

KPK juga menyoroti penggunaan skema Bantuan Pemerintah (Banper) dalam pelaksanaan program. Mekanisme ini dinilai berpotensi memperpanjang rantai birokrasi sekaligus membuka ruang praktik rente.

“Pelaksanaan MBG melalui skema Banper berisiko memperpanjang birokrasi, memicu rente, serta menggerus porsi anggaran untuk bahan pangan akibat potongan biaya operasional dan sewa,” jelasnya.

KPK menegaskan, penguatan tata kelola dan sistem pengawasan menjadi kunci agar program Makan Bergizi Gratis tidak menyimpang dan benar-benar tepat sasaran, sejalan dengan besarnya anggaran dan luasnya cakupan program.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang
URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM
Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi
Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama
Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter
CEGAH KEJAHATAN, POLSEK MARGAASIH POLRES CIMAHI CEK KOS-KOSAN DI DESA NANJUNG
Fantastis Aggaran Internet kominfo Ogan Ilir Tak Sesuai Sirup
Perkuat Literasi Keuangan Masyarakat untuk Cegah Kejahatan Keuangan Digital
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:26 WIB

Hari Pramuka ke-65, Kang Edo Apresiasi Gerakan KDM Perkuat Kesadaran Masyarakat tentang Bahaya Obat Terlarang

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:55 WIB

URC RESMOB POLRES TOMOHON INTENSIFKAN PATROLI JAM RAWAN, SASAR TITIK ATM DAN ANTISIPASI SAJAM

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Sempat Todongkan Pisau ke Remaja, Pelaku Curas Rp50 Juta di Way Tuba Diringkus Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:02 WIB

Menjemput Keberkahan di Hari Agung: Ketulusan Berbagi untuk Sesama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:42 WIB

Sambut Hari Pramuka: Memperkuat Peran Pramuka dalam Mencetak Generasi Muda Berkarakter

Berita Terbaru