Cegah Warga Terjerat Hutang Fiktif, Bhabinkamtibmas Jatisampurna Gencarkan Edukasi Bahaya Pinjol Ilegal

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 06:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi Kompas1.id
Maraknya fenomena pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan masyarakat menjadi perhatian serius jajaran Polsek Jatisampurna. Pada Senin (13/4/2026) siang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatisampurna, Aiptu Heddy Panjaitan, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS) di kawasan Jalan Cempaka, RT 02/08. Langkah ini dilakukan guna membentengi warga dari jeratan pinjaman non-prosedural yang kerap berujung pada tindakan intimidasi.

Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Heddy menggandeng Ketua RW 08 untuk melakukan sosialisasi langsung ke rumah-rumah warga. Petugas memberikan peringatan keras agar masyarakat tidak tergiur dengan iming-iming pinjaman cepat cair yang ditawarkan melalui pesan singkat SMS, WhatsApp, maupun media sosial. Polisi menekankan bahwa layanan keuangan yang aman hanyalah yang memiliki izin resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Aiptu Heddy secara mendalam membedah modus operandi pinjol ilegal yang seringkali menjebak nasabahnya. Salah satu yang paling diwaspadai adalah permintaan akses kontak ponsel saat aplikasi diinstal. “Akses kontak ini nantinya digunakan oleh para pelaku untuk mengintimidasi hingga menyebarkan data pribadi nasabah ke seluruh daftar kontak saat penagihan. Ini adalah bentuk pelanggaran privasi dan teror mental yang nyata,” tegasnya saat berdialog dengan warga.

Melalui Ketua RW, pihak kepolisian meminta agar informasi ini diteruskan secara masif kepada seluruh warga di lingkungan sekitar. Edukasi ini dinilai krusial mengingat minimnya pengetahuan masyarakat mengenai perbedaan pinjol legal dan ilegal. Warga dihimbau untuk lebih mengedepankan musyawarah atau mencari solusi keuangan yang lebih aman daripada terjebak dalam lingkaran hutang dengan bunga yang tidak masuk akal.

Kapolsek Jatisampurna melaporkan bahwa kegiatan sambang dialogis ini berjalan dengan aman dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah pemukiman diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan digital warga Jatisampurna. Polsek Jatisampurna berkomitmen untuk terus konsisten melakukan monitoring dan edukasi guna memastikan masyarakat t

 

Hasbunah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Presisi
AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki Emban Tugas Baru di Polda Banten
DPRD Pesawaran Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025
DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)
*Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan*
Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh
*”DUGAAN KSOP BITUNG LANGKAHI KEWENANGAN DIR KPLP.! SCRAPING BELASAN KAPAL DI TANDURUSA JADI SOROTAN NASIONAL”*
Hadirnya Sekolah Nasional Terintegrasi, Angkat Wibawa Kecamatan Longkib Menuju Level Nasional
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:30 WIB

AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas dan Pelayanan Presisi

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:24 WIB

AKBP Arninsi Resmi Jabat Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki Emban Tugas Baru di Polda Banten

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:37 WIB

DPP JMI Resmi Gugat Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Cq. Dinas Pendidikan ke Pengadilan Negeri Kalianda atas Dugaan Wanprestasi dan Perbuatan Melawan Hukum (PMH)

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:20 WIB

*Satresnarkoba Polres Ogan Ilir dan Polsek Tanjung Raja Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Empat Tersangka Beserta Barang Bukti Diamankan*

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:22 WIB

Jejak Kasih di Aspal Pangandaran: Bila Roda Berputar, Hati Berlabuh

Berita Terbaru