Polres Lahat Ringkus Pengedar Sabu, 22 Paket Barang Bukti Disita

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 06:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lahat, Polda Sumsel —KOMPAS1.id ||  Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali menunjukkan taringnya dalam memerangi peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial H bin D (46), warga Desa Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, ditangkap sebagai tersangka pengedar sabu.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor LP/A/27/IV/2026/SPKT.Narkoba/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 9 April 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka diamankan di kediamannya yang selama ini telah menjadi target pemantauan aparat karena diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat berupaya melarikan diri melalui pintu belakang rumah, namun berhasil digagalkan petugas.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 22 paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 9,17 gram.

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa satu unit timbangan digital warna hitam dan satu unit handphone Android merek OPPO A5 Pro 5G warna hitam.

Seluruh proses penggeledahan dan penangkapan disaksikan oleh perangkat lingkungan dan warga setempat.

Tersangka juga mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Baca Juga:  Era Digital Kian Melaju, Kecerdasan Buatan dan Big Data Ubah Wajah Peradaban Global

Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lahat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK, didampingi Kasat Resnarkoba AKP LAE Tambunan, SH, MH, serta Kasi Humas AKP Mastoni, SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, SH, membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 609 Ayat (1) huruf a KUHP.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo
Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.
Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara
Menembak Begal*
‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha
Warga Rancaekek Gempar, Jasad Pria Ditemukan Mengambang di Sungai Citarik
KDS Berikan Beasiswa S2 untuk Duta Pesantren Kabupaten Bandung
Kekuatan Nama ‘Dedi’ di Jawa Barat: Kang Dedi Mulyadi Kumpulkan Sesama Pemilik Nama, Langsung Viral
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 15:59 WIB

Warga Gedebage Geger, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Sungai Cinambo

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:50 WIB

Purworejo – Kurang lebih setahun tembok Omah Lembu Farm Desa Seren RT.02 RW. 06 Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo Jawa Tengah ambrol, ambrolnya tembok ini di duga akibat erosi dari sungai Dulang karena tidak adanya penahan arus sungai/ bronjong.

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:34 WIB

Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Kebakaran Kantor Lurah Tanjung Raja Utara

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:55 WIB

‎Silaturahmi HMWS Bersama Mahasiswa Aceh Singkil Digelar Sukses dalam Tajuk Kenduri Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru

Berita

Menembak Begal*

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:12 WIB