Kebal Hukum, Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan, Mantan Asisten III Lampura Tidak Ditahan

- Penulis

Kamis, 2 April 2026 - 02:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Utara- KOMPAS1.id || Mantan Asisten III Pemkab Lampung Utara EA (65) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort (Polres) Lampung Utara atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang ibu rumah tangga SFT (45).

Namun sepertinya EA terkesan kebal hukum, pasalnya meski statusnya telah menjadi tersangka berdasarkan surat ketetapan tentang penetapan Tersangka No:S.Tap.Tsk/21/XII/RES.1.6/2026/Reskrim. pada tanggal 23 Februari 2026 namun EF.A belum juga diamankan oleh aparat Kepolisian.

Korban Alami Retak Tulang Rawan Hidung SFT (45) korban penganiayaan oleh mantan Asisten III Pemkab Lampung Utara diketahui mengalami retak pada tulang rawan hidung yang menyebabkan korban merasakan sakit yang sangat luar biasa terutama pada saat bersin hidungnya serasa mau copot dan kepalanya terasa sakit luar biasa dan juga sa’at sedang flu dia kesulitan Untuk buang ingus (lendir/cairan dari dalam hidung)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didampingi Samsi Eka Putra, S.H. sebagai Penasehat Hukum dari LBH Awalindo Lampung Utara, SFT (45) mengatakan sempat menjalani perawatan di RS Handayani Kotabumi Lampung Utara.

“Saya sempat dirawat satu hari satu malam dirumah sakit Handayani,”ujarnya kepada para pewarta Rabu 1 April 2026.

Karena keterbatasan biaya dan tidak menggunakan fasilitas BPJS Saya akhirnya memutuskan melakukan rawat jalan dan berobat seadanya dirumah saja.

Menurutnya pasca kejadian penganiayaan pada 26 Desember 2025 lalu, dirinya tidak bisa beraktifitas secara normal.

Ia menjelaskan, pikirannya selalu terganggu dikarenakan tidak bisa bekerja mencari nafkah. Sebab pada area bekas penganiayaan di wajah dan kepala terutama pada batang hidung selalu nyeri, ngilu yang membuat kepalanya terasa pusing dan penglihatan kabur.

“Bahkan sampai dengan hari ini sudah tiga bulan lebih berlalu hidung saya masih terasa ngilu nyeri dan sakit, dan tiga hari yang lalu saya baru saja membeli obat sebagaimana resep dokter THT tempat saya berobat,”ucapnya.

Baca Juga:  Jalan Kenanga Payang–Nanga Dua Rusak Parah, Warga Pedalaman Pertaruhkan Nyawa Setiap Hari

Disisi lain SFT (45) mempertanyakan kinerja aparat Kepolisian Polres Lampung Utara yang belum juga menangkap EA (65) untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Sudah ditetapkan sebagai tersangka masih saja bebas melenggang tidak dilakukan penahanan terhadap diri Tersangka oleh polres Lampung Utara,”jelasnya.

“Bahkan tersangka selalu memposting kegiatannya sedang jalan-jalan, jogging setiap pagi dan selalu live karaoke di tik tok hingga larut malam. Dengan sikap nya yang seolah-olah menganggap permasalahan yang saya laporkan ini masalah kecil,”tambahnya.

Korban menilai tersangka kebal akan hukum dikarenakan tersangka diketahui merupakan seorang mantan pejabat di Pemkab Lampung Utara.

“Mungkin dia adalah seorang mantan pejabat terkemuka di Kabupaten Lampung Utara yang banyak uwang dan banyak bekingan. Sehingga Polres Lampung Utara tidak berani menegakkan hukum sebagaimana mestinya, melakukan penahanan terhadap tersangka,”paparnya.

Selain itu kata SFT (45) tersangka juga kerapkali membuat status di WhatsApp menyindir saya yg terkesan menghina dan merendahkan dirinya. Hal ini dapat dilihat melalui postingan yang kerap diunggah tersangka di media elektronik.

“Hal itu sudah sering saya laporkan dan saya sampaikan kepada penyidik yang menangani laporan saya. Namun tidak ada tindakan apapun terhadap tersangka. Tersangka masih saja terus melakukan postingan-postingan bermaksud menyindir saya yang sifatnya provokatif merendahkan dan menghina saya,”jelasnya.

“Mungkin benar seperti isu yang  beredar yang di hembuskan oleh tersangka bahwasanya Tersangka sudah mengeluarkan sejumlah uang untuk meredam permasalahan laporan saya di polres Lampung Utara agar dia tidak dipenjara,”timpalnya lagi

Kirim Surat ke Polda Lampung hingga Kejaksaan Agung RI Merasa tidak mendapatkan keadilan SFT (45) diketahui telah membuat surat laporan pengaduan tentang permasalahannya ke Polda Lampung, Kejaksaan Tinggi Lampung, Kejaksaan Negeri Lampung Utara hingga ke Kejaksaan Agung RI.Melalui surat itu SFT (45) berharap dapat me.

 

 

( Samsir Harni )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penipuan Online via WhatsApp di Setu, Kabupaten Bekasi: Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidananya
Turlap Lokasi Scraping DPRD Bitung Soroti Dugaan Pencemaran dan Legalitas Izin PT DMMP, “Owner/Big Boss: “Kami Sudah Rugi & Ditipu 250 Juta .?
FWJI Apresiasi Transparansi Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar, Dorong Pengawasan Publik Hingga ke Desa
Brimob Polda Metro Jaya Amankan 2 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lubang Buaya, Celurit Disita
Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.
“R Supit Desak: Dirjen – Irjen Kementrian Perhubungan RI Segera Copot Kepala KSOP Bitung “Polemik Izin Pemotongan Kapal Salvage Jadi Sorotan
Eep Jamaludin Sukmana , Dewan Jalankan Fungsi Pengawasan Berbasis Laporan Masyarakat
Pembagian Wilayah Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Bandung Dinilai Mempermudah Masyarakat Urus Administrasi Pertanahan
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Penipuan Online via WhatsApp di Setu, Kabupaten Bekasi: Ini Dasar Hukum dan Ancaman Pidananya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 08:13 WIB

Turlap Lokasi Scraping DPRD Bitung Soroti Dugaan Pencemaran dan Legalitas Izin PT DMMP, “Owner/Big Boss: “Kami Sudah Rugi & Ditipu 250 Juta .?

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:48 WIB

FWJI Apresiasi Transparansi Anggaran Pilkades Rp59,9 Miliar, Dorong Pengawasan Publik Hingga ke Desa

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:59 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Amankan 2 Pemuda Diduga Hendak Tawuran di Lubang Buaya, Celurit Disita

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:56 WIB

Izin Diklaim Lengkap, Dokumen Tak Ditunjukkan: Kinerja KSOP Bitung Dipertanyakan, Kasus Pemotongan Kapal “SALVAGE” Jadi Sorotan.

Berita Terbaru