​Waspada Penipuan Mengatasnamakan Instansi Pajak: Dua Warga Bojonegoro Jadi Korban

- Penulis

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas1.id
​BOJONEGORO – Kewaspadaan terhadap modus penipuan melalui telepon dan pesan singkat (WhatsApp) kini harus ditingkatkan. Pada hari ini, Rabu, 25 Maret 2026, dua warga melaporkan telah menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku sebagai petugas dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

​Kronologi Kejadian
​Kejadian bermula saat para korban menerima telepon dan pesan dari nomor +62 851-8751-8875 yang menggunakan profil bisnis berlogo “Direktorat Jenderal Pajak (DJP)”. Penelpon tersebut mengaku bernama Teguh Budiharto S.E.A.K NIP:19981103201502001 staff : pendataan dan informasi yang berdinas di kantor pajak wilayah Bojonegoro Katanya”

​Dengan gaya bicara yang meyakinkan, pelaku mengarahkan korban untuk melakukan sejumlah transaksi pembayaran dengan dalih urusan administrasi pajak (E-materai) atau pemindahan dana. Karena tekanan dan manipulasi informasi, kedua korban akhirnya melakukan transfer melalui aplikasi m-banking pada siang hari ini.
​Data Transaksi Korban
​Berdasarkan bukti yang dihimpun, berikut adalah rincian transaksi yang berhasil dilakukan ke rekening penampung milik pelaku Ucapnya

​MOH ANWAR S (Rekening BRI: 523001041233531)
​Transaksi dilakukan pukul 14:21 WIB.
​M FAHRI ILHAM (Rekening BNI: 2022429441)
​Transaksi dilakukan pukul 15:38 WIB dengan nominal mencapai Rp3.900.000,00.
​Himbauan untuk Masyarakat
​Menanggapi peristiwa ini, masyarakat diminta untuk sangat berhati-hati jika menerima telepon atau pesan dari nomor yang mengaku sebagai instansi pemerintah, khususnya DJP.

Jangan Mudah Percaya: Instansi resmi tidak pernah meminta transfer dana ke rekening pribadi atas nama perorangan.
​Verifikasi Langsung: Jika ada keraguan terkait urusan pajak, silakan datang langsung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) setempat atau menghubungi saluran resmi Kring Pajak di 1500200.
​Cek Nomor: Abaikan jika nomor yang menghubungi adalah nomor ponsel biasa, bukan nomor kabel kantor resmi atau akun WhatsApp yang terverifikasi (centang hijau).
​Tetap waspada dan jangan memberikan data pribadi maupun melakukan transfer dana sebelum memastikan kebenaran informasi tersebut secara langsung ke kantor terkait.
​pewarta. Bob Hariawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Tegakkan Kedisiplinan Personel, Bid Propam Polda Jabar Gelar Gaktibplin Skala Besar di Polres Majalengka
“GAMMA Resmi Surati Kejari Lebak, Dorong Penegakan Hukum atas Temuan LHP BPK”
Pelayanan BAPENDA Kabupaten Bandung Dinilai Sangat Memuaskan, Warga Apresiasi Integritas Petugas
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:09 WIB

Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:07 WIB

Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu

Berita Terbaru