MACET 32 KM HABISI UANG SAKU PEMUDIK, 17 ORANG BUTUH PENANGANAN MEDIS

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Kemacetan ekstrem menyergap jalur Denpasar–Gilimanuk, bukan hanya menghabiskan tenaga pemudik tetapi juga menghancurkan anggaran perjalanan mereka. Uang saku yang disiapkan untuk mudik justru terkuras habis hanya untuk bertahan selama terjebak dalam antrean kendaraan yang mencapai 32 kilometer hingga masuk wilayah Kota Negara, Kabupaten Jembrana.

Banyak pemudik terpaksa menunggu lebih dari 14 jam hanya untuk mendekati Pelabuhan Gilimanuk. Selama waktu panjang itu, mereka tidak punya pilihan selain membeli makanan dan minuman di sepanjang jalur kemacetan dengan harga yang tak sedikit.

Bogie (27), yang akan pulang ke Jember, menjadi salah satu korban. Uang yang dibawanya habis bersih akibat pembelian kebutuhan dasar saat antrean tak kunjung bergerak. Upaya menghindari kemacetan dengan mengambil jalur alternatif melalui Pupuan dan Buleleng juga sia-sia—ia tetap terperangkap di titik pertemuan arus kendaraan padat.

Tak hanya masalah finansial, kondisi ini juga menimbulkan risiko kesehatan. Sebanyak 17 pemudik harus mendapatkan penanganan medis akibat kelelahan ekstrem dan paparan panas matahari.

Saat ini, petugas kepolisian dan operator penyeberangan tengah melakukan upaya maksimal untuk mempercepat proses pemuatan kendaraan ke kapal guna mengurai antrean panjang di jalur mudik lintas Bali-Jawa.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru