Antisipasi Laka saat Mudik Lebaran, Satlantas Polres Way Kanan Pasang Spanduk Peringatan

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.id || Jelang mudik lebaran Tahun 2026, Satalntas Polres Way Kanan Polda Lampung memasang rambu-rambu rawan kecelakaan lalulintas (Laka) di jalan Lintas Sumatera Kabupaten Way Kanan.

Demikian disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kasatlantas AKP Sulkhan, S.H, M.H Senin (16/3/2026). Dia mengatakan, pemasangan rambu-rambu lalulintas tersebut untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran 2026.

“Untuk rambu-rambu peringatan rawan kecelakaan itu, di pasang bersamaan dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2026. Petugas Satlantas Polres Way Kanan memasang spanduk peringatan di daerah yang rawan kecelakaan untuk mengurangi kecepatan,” kata Sulkhan.

Spanduk peringatan akan dipasang di daerah rawan laka lantas seperti di tikungan, persimpangan, jalan berlubang dan bergelombang dan lainnya.

“Termasuk pemasangan rambu-rambu peringatan aksi balap liar di jalan Kabupaten, agar tidak ada Balap liar di wilayah hukum Polres Way Kanan “ujarnya.

Himbauan ini merupakan langkah preventif yang intensif dilakukan oleh Kepolisian (Satlantas) menjelang periode mudik Lebaran dan liburan. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kewaspadaan pengendara, sehingga kasus kecelakaan saat mudik Lebaran tahun ini bisa diteken,” tukasnya.

 

 

 

Sumber / dok tim.(JMI)

Editor wep / Kompas1.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil
Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang
VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas
Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook
Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan
Ngahiji Dina Napas, Raga-Rasa-Jiwa: Seni Pernapasan Usik Budi Bawana Tekankan Harmoni Fisik dan Spiritual
Dedi Mulyadi Lontarkan Peringatan Keras: Pengawasan Dana Desa Makin Ketat, Penyimpangan Tak Akan Dibiarkan
Sentra Abiyoso dan Dinsos Gelar Sunatan Massal Gratis untuk Anak Kurang Mampu
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:06 WIB

‎Gerakan Kecil Dengan Harapan Besar Untuk Masyarakat Aceh Singkil

Rabu, 13 Mei 2026 - 15:02 WIB

Kunjungan Kerja Anggota DPD RI Amaliah Sobli, Serap Aspirasi Warga Desa Rantau Panjang

Rabu, 13 Mei 2026 - 14:15 WIB

VS Aesthetic Clinic: Dedikasi Kecantikan dengan Sentuhan Hati dan Profesionalisme Tanpa Batas

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:31 WIB

Mantan Menteri Ristek Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Pengadaan Chromebook

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:16 WIB

Gagalkan Penyelundupan Narkoba Lewat Modus Pelemparan, 2 Petugas Diganjar Piagam Penghargaan

Berita Terbaru