Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garut,~ KOMPAS1.id  || Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di Kampung Karikil Lebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan, kejadian bermula ketika korban Sdri. Jihan Azhari Nurhakim (15) sedang beristirahat dan berbaring di ruang tengah rumah. Secara tiba-tiba pelaku Sdr. RR (27) yang merupakan kakak kandung korban, melakukan penusukan menggunakan satu buah pisau dapur dan mengenai dada sebelah kanan korban.

Setelah mengalami luka tusukan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan kepada warga. Korban kemudian terjatuh dan terdiam di samping rumah dengan jarak kurang lebih 20 meter dari lokasi kejadian.

Baca Juga:  Instruksi Tegas Wakapolda Lampung: Disiplin Anggota Tak Bisa Ditawar, Pengawasan Perwira Diperketat

Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Sdr. Aday dan Sdr. Riki, segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan. Namun setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia (MD) akibat luka tusukan di bagian dada sebelah kanan.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di rumah tempat kejadian perkara tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Untuk memastikan kondisi tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Garut untuk dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Anggota PWI, Serahkan Bantuan Sembako
Takbir Menggema di Bukit Kemuning, TNI Bersama Masyarakat Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
Kapolres Purworejo Apresiasikan dan Dukungan Kepada 12 Personil yang akan berlaga di Olah Raga Elektrink ( Esport ) Kapolda Jateng 2026.
Kericuhan di UGM, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi Saat Hadiri Diskusi Pancasila
Berita Lengkap: BAPENDA Kabupaten Bandung Tingkatkan Pelayanan dan Penataan Arsip Secara Optimal
Prabowo Terima Utusan Khusus Qatar, Investasi Rp65 Triliun dan Kunjungan Emir Jadi Fokus Pertemuan
Polsek Margaasih Gelar Patroli Presisi dan KRYD Antisipasi C3 Kejahatan Jalanan*
Harumkan Nama Sulut, Kapendam Xlll/ Merdeka Kolonel Sofyan Raih Juara ll Lomba Jurnalistik Se-Indonesia
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:17 WIB

Wakil Bupati Ogan Ilir Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Anggota PWI, Serahkan Bantuan Sembako

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:43 WIB

Takbir Menggema di Bukit Kemuning, TNI Bersama Masyarakat Semarakkan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:54 WIB

Kapolres Purworejo Apresiasikan dan Dukungan Kepada 12 Personil yang akan berlaga di Olah Raga Elektrink ( Esport ) Kapolda Jateng 2026.

Selasa, 16 Juni 2026 - 05:25 WIB

Kericuhan di UGM, Budiman Sudjatmiko Dievakuasi Saat Hadiri Diskusi Pancasila

Selasa, 16 Juni 2026 - 02:46 WIB

Prabowo Terima Utusan Khusus Qatar, Investasi Rp65 Triliun dan Kunjungan Emir Jadi Fokus Pertemuan

Berita Terbaru