Kuasa Hukum Korban Melaporkan: Kasat Reskrim Polres Halbar & Kanit Reskrim Polsek IBU Ke Propam Polda Maluku Utara

- Penulis

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompas 1.id Halmahera Barat, 18 Februari 2026. Kasus ini telah dilaporkan secara resmi ke PROPAM POLDA MALUKU UTARA) Atas dugaan pembiaran kasus oleh tim penyidik.

Selain lambat, kelihatan kasus ini sengaja di tutupi karena diduga KANIT RES Polsek Ibu adalah keluarga para pelaku pencurian Rompong Di Perairan BATAKA-BARU.

Kuasa hukum KORBAN Adv. Yeyen Makalauas menjelaskan, “kliennya melaporkan dugaan tindak pidana pencurian ROMPONG ini sejak tanggal 21 Agustus 2024 dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/07/VIII/2024/Sek Ibu. Berjalan waktu dilakukan proses penyelidikan kurang lebih 7 bulan sejak Laporan Polisi terbit. Pada tanggal 17 Maret 2024 telah dilakukan gelar perkara naik status LIDIK Ke SIDIK, kemudian dilakukan gelar perkara lagi untuk penetapan tersangka tetapi tidak dilakukan penahanan karena alasan penyidik tersangka ini punya tanggung jawab keluarga”.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bergilir Waktu sampai memasuki Tahun 2026 Klien kami tidak mendapatkan kepastian hukum soal kasus ini sehingga, menurut kami ini sengaja di tunda-tunda oleh KANIT RES Polsek Ibu dikarenakan tersangka merupakan keluarganya. “Lanjut Yeyen

Bahwa melihat itu sebagai PENASEHAT HUKUM Korban datang menyurat ke KABID PROPAM POLDA MALUKU UTARA meminta untuk segera memanggil dan memeriksa bahkan tindak tegas KANIT RES Polsek Ibu dan juga KASAT RESKRIM POLRES HALMAHERA BARAT karena tidak mengontrol setiap tunggakan kasus Tahun sebelumnya.

Baca Juga:  Karang Taruna Kabupaten Bandung Gelar Road to School Usung Tema " Pelajar Cerdas Berani dan Jujur "

“Kami juga meminta kepada KABID PROPAM agar memerintahkan KASAT RESKRIM segera mengambil langkah untuk melengkapi semua bentuk administrasi atau petunjuk JAKSA PENUNTUT UMUM. “Tegas Yeyen.

Bahwa sebagai PENASEHAT HUKUM Korban menilai perbuatan seperti ini sudah melanggar ketentuan PERPOL Nomor 07 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi Dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia Sebagaimana diatur dalam PARAGRAF 3 Etika Kemasyarakatan pasal 7 point (c), paragraf 4 Etika kepribadian pasal 8 point (b), PARAGRAF 4 Etika Kepribadian pasal 8 point (c), PARAGRAF 2 Etika Kelembagaan pasal 10 ayat (1) huruf (a) angka (1), PARAGRAF 2 Etika Kelembagaan pasal 10 ayat (2) huruf (a),(c),(f),(g) dan (j).

Maka dari itu sebagai PENASEHAT HUKUM Korban meminta segera menindak Anggota yang Diduga melanggar agar program polisi PRESISI, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan fokus pada penegakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel benar-benar nyata bukan hanya simbol semata. “Tutup Yeyen

(N – Dj,)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Weekend Vibe: Central Chapter Ready to Rock the Pitch di Mini Soccer ‘Football For Fun’!
WEEKEND VIBE: CENTRAL CHAPTER SIAP ROCK THE PITCH! AGENDA MINI SOCCER “FOOTBALL FOR FUN” SIAP DIGELAR
VISI KESEJAHTERAAN & GOTONG ROYONG, DIDI ROHIDI MENCALONKAN KETUA RW 01 DESA MAGUN JAYA
Pulang ke Tanah Kelahiran
Menempa Karakter, Membidik Kejayaan: Visi Pertina Jabar Menuju Porprov 2026
SIAP BERANTAS MIRAS, OBAT KERAS & KEJAHATAN JALANAN — HASBUNAH.R.SE BERSAMA JAJARAN DUKUNG PENUH KEBIJAKAN KANG DEDI MULYADI
KOMPAS1.ID RAYAKAN HUT KE-2, TEGUHKAN KOMITMEN JADI SUARA RAKYAT
MARAKNYA PENJUALAN OBAT KERAS TRAMADOL DI JALAN RAYA KRANGGAN PERMAI, CIBUBUR — KOTA BEKASI
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:26 WIB

WEEKEND VIBE: CENTRAL CHAPTER SIAP ROCK THE PITCH! AGENDA MINI SOCCER “FOOTBALL FOR FUN” SIAP DIGELAR

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:27 WIB

VISI KESEJAHTERAAN & GOTONG ROYONG, DIDI ROHIDI MENCALONKAN KETUA RW 01 DESA MAGUN JAYA

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:14 WIB

Pulang ke Tanah Kelahiran

Selasa, 25 Agustus 2026 - 01:56 WIB

Menempa Karakter, Membidik Kejayaan: Visi Pertina Jabar Menuju Porprov 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 11:42 WIB

SIAP BERANTAS MIRAS, OBAT KERAS & KEJAHATAN JALANAN — HASBUNAH.R.SE BERSAMA JAJARAN DUKUNG PENUH KEBIJAKAN KANG DEDI MULYADI

Berita Terbaru

Berita

KSR PMI Dilantik sebagai Wadah Kepedulian dan Pengabdian

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:02 WIB