Lulusan SMK Teknik Mesin Peraih Beasiswa Jepang Diamankan Polisi di Bandung Karena Miliki Senjata Rakitan

- Penulis

Minggu, 7 Juni 2026 - 00:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOMPAS1.ID
BANDUNG – Seorang pria berinisial MR (25), warga asal Aceh, diamankan pihak kepolisian di Kota Bandung karena kedapatan memiliki senjata api rakitan lengkap dengan amunisi. Kasus ini menjadi sorotan publik mengingat latar belakang pendidikan dan prestasi pelaku yang cukup membanggakan.

Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, MR diketahui merupakan lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Teknik Mesin. Ia bahkan pernah berkesempatan mengikuti program beasiswa ke Jepang. Namun, keahlian teknis yang dimilikinya tidak disalurkan ke jalur yang tepat. Pelaku diketahui lebih menekuni hobi merakit senjata api secara otodidak.

Saat penggeledahan di tempat kos pelaku, petugas menemukan berbagai barang bukti berupa peralatan yang diduga digunakan untuk memperbaiki dan memodifikasi senjata. Selain itu, polisi juga menyita sejumlah komponen senjata, magazen, proyektil, hingga perlengkapan pendukung lainnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa MR mulai mempelajari cara merakit senjata sejak tahun 2023. Ia memperoleh pengetahuan dan panduan lengkap melalui berbagai sumber yang tersebar di media sosial. Senjata yang dimilikinya diperoleh melalui transaksi secara daring, kemudian diperbaiki dan dirangkai sendiri oleh pelaku menggunakan kemampuan teknik yang ia miliki.

Baca Juga:  Kapolsek Silat Hilir Tegaskan Perang Terhadap Perjudian, Warga Berikan Apresiasi Kepada Aparat

Saat ini, tim penyidik masih mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan pemasok komponen senjata maupun aktivitas lain yang berkaitan dengan peredaran senjata api ilegal tersebut. Polisi menegaskan bahwa kepemilikan maupun perakitan senjata api tanpa izin resmi merupakan tindakan yang melanggar hukum dan akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus ini kembali menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap konten dan transaksi barang berbahaya di ruang digital, mengingat kemudahan akses informasi yang kini bisa disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

KORWIL JABAR.ILHAM PIKOLO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel kompas1.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.
Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional
Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026
Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE
Marwah Wartawan Di Lecehkan ,Didampingi Kuasa Hukum Ferdiansyah Laporkan Hendri ke Polres Way Kanan: Postingan Facebook Serang Profesi & Sebar Foto Pribadi
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Bali Sadhar Utara Perkuat Sinergi dan Gelar Vaksinasi Rabies Massal
Semangat Hari Bhayangkara ke-80, Tiga Pilar Kampung Bali Sadhar Utara Sinergi Cegah Penyebaran Penyakit Rabies
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 14:09 WIB

BOS SMPN 4 Darma Rp.222 Juta : Honor Turun 78%, Admin Naik 140%, Konfirmasi Awak Media Belum Direspon Lengkap.

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:09 WIB

Dandim 0412/LU Ikuti Vicon Wapang TNI, Percepatan 35 Ribu KDKMP Jadi Fokus Nasional

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:25 WIB

Ratusan Jamaah Hadiri Tabligh Akbar Bertema “Bukan Sekadar Hijrah Biasa” di Mesjid Besar Karangpawitan

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:54 WIB

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Terjun Langsung ke Disdik, Pantau Proses SPMB 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 11:50 WIB

Tuduh Wartawan Terima Suap, Hendri Diminta Buktikan Ucapan atau Hadapi UU ITE

Berita Terbaru